Skema DAK kedepan juga akan mengintegrasikan hibah daerah ke dalamnya untuk semakin memberikan warna kinerja dari dana yang bersifat specific grant ini.
“Perbaikan kebijakan DAU dan DAK merupakan komitmen untuk menciptakan momentum mengatasi kesenjangan horizontal antardaerah yang masih terjadi. Idealnya, setiap warga negara Indonesia di mana pun berada berhak untuk merasakan tingkat layanan publik yang sama,” kata Menkeu.
Terakhir, Menkeu mengatakan untuk mendorong peningkatan kualitas layanan publik, pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung adanya pemberian insentif fiskal atas capaian kinerja daerah atau yang selama ini diberikan dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID).