Pamsimas Terapkan Prinsip Ramah terhadap Penyandang Disabilitas

Kamis, 09 Desember 2021 | 03:00 WIB
Pamsimas Terapkan Prinsip Ramah terhadap Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas di fasilitas Pamsimas. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyandang disabilitas masih belum mendapatkan perhatian penuh. Berbagai layanan publik belum dapat sepenuhnya dinikmati oleh penyandang disabilitas.

Diskriminasi perlakuan, minimnya sarana dan prasarana aksesibel yang disediakan pada fasilitas umum dan pengabaian kebutuhan penyandang disabilitas untuk mendukung kemandirian dan mobilitasnya masih harus dihadapi penyandang disabilitas.

Padahal negara berkewajiban untuk menyediakan fasilitas yang memadai bagi penyandang disabilitas. Fasilitas itu meliputi lahan parkir yang ramah, jalan yang tidak berundak hingga fasilitas air minum dan sanitasi bagi kaum disabilitas.

Karenanya perlu ditanamkan rasa empati, kepedulian dan pemahaman tentang penyandang disabilitas kepada setiap orang, melalui kegiatan sosialisasi maupun pelatihan. Salah satu prinsip yang dianut Program Pamsimas adalah melibatkan semua pihak, “No one left behind”. Tidak ada seorang pun anggota masyarakat, utamanya penyandang disabilitas, yang tidak tersentuh atau menerima manfaat darinya.

Hal inilah yang juga menjadi perhatian  Program Pamsimas. Beberapa pihak telah menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan tentang pemberdayaan dan perhatian terhadap kelompok disabilitas, terkait program pengadaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.

Salah satu pelatihan diselenggarakan di  Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada 22 Juni 2019. Bertempat di aula Balai Desa Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, pelatihan diikuti 103 peserta dari 11 desa lokasi program Pamsimas tahun 2019. Perwakilan desa yang hadir berasal dari aparat desa, kelompok keswadayaan masyarakat, satuan pelaksana, dan kader kesehatan masyarakat. Sedangkan narasumbernya berasal dari berbagai dinas terkait di Kabupaten Sleman, plus seorang penyandang disabilitas.

Kabupaten Sleman pada 2017 meraih prestasi sebagai salah satu kabupaten yang membangun sarana dan prasarana Pamsimas yang ramah bagi penyandang disabilitas. Pembangunan sarana dan prasarana air minum dan sanitasi permukiman di Kabupaten Sleman dilakukan dengan mewujudkan kesetaraan. Dalam arti memenuhi kebutuhan dasar hak asasi manusia di semua bidang, termasuk bagi  penyandang disabilitas.

Pelaksanaan program memperhatikan kelompok rentan, yaitu anak-anak dan perempuan korban kekerasan, disabilitas, lansia, ibu hamil dan menyusui, kepala keluarga perempuan, keluarga miskin, serta ibu dan anak di daerah rawan bencana.

Kelompok kerja memiliki peran penting dalam perencanaan penganggaran, pelaksanaan, advokasi, monitoring dan evaluasi penyediaan dan pembangunan air minum dan sanitasi yang dapat diakses bagi semua orang, termasuk kaum penyandang disabilitas.

Baca Juga: Kementerian PUPR Kukuhkan APPJAKI sebagai Organisasi Profesi

Untuk itu, upaya keras dilakukan demi mendukung kesetaraan dengan penganggaran dan perencanaan yang responsif gender, kesetaraan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI