Menurut Kuni Fatonah, aktivis disabilitas Kabupaten Sleman, penyandang disabilitas bukan kecacatan, hanya masalah berbeda kemampuan. Semua orang pernah menjadi anak-anak, berkembang menjadi muda, dewasa dan baik hati, namun tidak menutup kemungkinan mengalami hambatan sementara seperti terkilir, sakit, hamil, dan lain sebagainya, atau mengalami hambatan tetap akibat kecelakaan ataupun bawaan lahir. Demikian juga jika diberikan umur panjang akan menjadi tua. Semuanya memiliki perbedaan kemampuan masing-masing.
Pelatihan terkait dengan kelompok penyandang disabilitas juga diselenggarakan pengelola Program Pamsimas di desa-desa luar Jawa, seperti di Desa Madu Retno, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada 10 April 2021.
Pelatihan tentang disabilitas diikuti perwakilan masyarakat dan unsur pengelola serta pelaksana Program Pamsimas. Pelatihan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, bahkan dipimpin oleh seorang instruktur yang menyandang disabilitas.
Dengan pelatihan ini diharapkan pengelola Program Pamsimas di tingkat desa semakin paham tentang perlunya melibatkan penyandang disabilitas dalam pembangunan sarana air minum dan sanitasi, mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan, dan paska pelaksanaan kegiatan Pamsimas.
Termasuk juga mengadvokasi kepentingan kaum disablitas dalam pembangunan desa secara keseluruhan. Yang menarik dari pelatihan Program Pamsimas ini, istilah disabilitas tidak hanya dimaknai keterbatasan bawaan sejak lahir atau cacat permanen, namun juga mencakup ibu hamil dan menyusui, anak-anak, dan manula.
Untuk itu, pembangunan sarana air minum dan sanitasi harus dirancang secara inklusif Penyandang disabilitas (lansia) manfaatkan sarana cuci tangan Desa Sukamanah, Sukabumi, Jawa Barat yang ramah terhadap penyandang disabilitas seperti tersebut tadi. Inklusif bermakna kegiatan pembangunan harus melibatkan dan memberi manfaat bagi semua anggota masyarakat, tak terkeculai penyandang disabilitas.
Guna mewujudkan semua hal tadi, maka harus diterapkan prinsip “No one left behind”. Tidak ada seorang pun anggota masyarakat, utamanya penyandang disabilitas, yang tidak tersentuh atau menerima manfaat dari kegiatan pembangunan, termasuk dari Program Pamsimas.
Novi Rindani, ST, MT
Ketua CPMU Pamsimas
Baca Juga: Kementerian PUPR Kukuhkan APPJAKI sebagai Organisasi Profesi