6 Langkah Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Kapan Saja

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 14 Desember 2021 | 15:52 WIB
6 Langkah Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Kapan Saja
Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Klaim BPJS Ketenagakerjaan awalnya dikonsep untuk memberikan jaminan hari tua (JHT) bagi karyawan. Namun kini, ternyata cara klaim BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan tanpa menunggu peserta berumur 56 tahun atau menjadi anggota kepesertaan minimal sepuluh tahun.

Sebaliknya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2015, saldo JHT pada BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan secara berkala mulai 10%, 30%, hingga 100% kapan saja, termasuk ketika pekerja mengajukan pengunduran diri atau pemutusan hubungan kerja (PHK). JHT dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini diperoleh pekerja dari potongan pendapatan setiap bulan.

Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan pun bisa dilakukan secara online. Melansir akun Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, berikut langkahnya.

1. Buka website dengan alamat antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU. Aplikasi dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore pada ponsel pintarmu.

2. Pastikan syarat dan ketentuan telah disiapkan kemudian klik Berikutnya.

3. Isi data pekerja, pekerja tambahan, sebab klaim dan dokumen pendukung, serta konfirmasi data pengajuan.

4. Pastikan semua dokumen yang diunggah adalah dokumen yang benar. Dokumen tersebut  akan segera diverifikasi dan dikonfirmasi oleh petugas.

5. Status pengajuan klaim selanjutnya akan diinformasikan kepada peserta melalui kontak yang telah dicantumkan sebelumnya, baik email, WhatsApp, maupun nomor HP.

6. Terakhir, selama masa tunggu pencairan dana, peserta dapat melakukan pelacakan atau tracing klaim di alamat https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking

Baca Juga: Ada Berbagai Cara, Ini Langkah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online

Sebelum melakukan tahapan klaim di atas, peserta BPJS Ketenagakerjaan perlu mempersiapkan sejumlah berkas. Berkas-berkas yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut.

1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan;

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Buku tabungan pada halaman pertama yang tertera nomor rekening dan masih aktif;

4. Kartu Keluarga (KK);

5. Paklaring;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI