6 Langkah Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Kapan Saja

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 14 Desember 2021 | 15:52 WIB
6 Langkah Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Kapan Saja
Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

6. Formulir pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan atau F5 yang telah diisi lengkap NPWK untuk saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan lebih dari Rp50 juta Foto diri terbaru (tampak depan).

Dengan sistem baru ini, BPJS Ketenagakerjaan merupakan tabungan di hari tua atau di masa-masa darurat. Namun, alangkah baiknya jika pekerja memiliki alokasi tabungan lain demi kesehatan finansialnya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI