Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan Atasi Persoalan Obvitnas Antang

Bangun Santoso, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 19 Desember 2021 | 09:25 WIB
Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan Atasi Persoalan Obvitnas Antang
Ilustrasi aktivitas tambang batu bara. [kaltimtoday.co]

Suara.com - Pemerintah diminta segera turun tangan untuk menangani permasalahan yang menimpa PT Antang Gunung Meratus (AGM), pengelola Objek Vital Nasional (Obvitnas) Antang.

Adanya police line dan pemasangan portal oleh PT Tapin Coal Terminal (TCT) di underpass KM 101, Tapin, Kalimantan Selatan membuat aktivitas tambang batu bara di area Obvitnas Antang terhambat. Pengiriman batu bara kepada pelanggan menjadi tidak optimal.

Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, terganggunya aktivitas Obvitnas Antang berdampak buruk terhadap perekonomian nasional. Sebab, PT AGM memiliki tugas untuk menjaga kestabilan produksi dan pengiriman batubara Obvitnas Antang.

“Perusahaan harus melakukan distribusi karena tambang batu bara Antang memiliki posisi strategis dalam ketahanan energi nasional,” kata Fahmy dalam keterangan persnya, Minggu (19/12/2021).

Selama ini AGM merupakan salah satu pemasok batu bara bagi sejumlah sektor strategis seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN dan swasta (Independent Power Producer atau IPP) yang menjual hasil listriknya ke PLN, perusahaan semen dan berbagai perusahaan penting lainnya di berbagai daerah di Indonesia.

Sebagai perusahaan batu bara, AGM memiliki kewajiban memenuhi domestic market obligation (DMO) minimal sebesar 25 persen dari jumlah produksi untuk kepentingan dalam negeri.

Menurut Fahmi, hambatan distribusi batu bara seperti yang terjadi pada AGM akan berdampak terhadap kelancaran operasional PLTU dimana akan berpengaruh terhadap ketahanan energi nasional. Termasuk juga kepada industri semen nasional yang saat ini memiliki peran penting dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi melalui proyek-proyek pengembangan infrastruktur pemerintah dan swasta serta properti.

“Pemerintah harus turun tangan jika ada hambatan pada pada Obvitnas seperti tambang batu bara. Apalagi kenakan harga batu bara akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara,” ungkap Fahmy.

Juru Bicara PT AGM Yulius Leonardo menambahkan, hingga saat ini, perusahaan telah merealisasikan kewajiban DMO sebesar 39 persen, jauh di atas ketentuan pemerintah sebanyak 25 persen.

Keputusan tersebut merupakan komitmen PT AGM dalam mewujudkan ketahanan energi nasional melalui dukungan terhadap sektor kelistrikan dengan sumber energi yang efisien dan bersumber di dalam negeri yaitu batu bara.

“Sebagai perusahaan nasional, AGM memiliki komitmen dalam mendukung upaya pemerintah menyediakan sumber energi yang efisien dan kompetitif untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional. AGM juga terus berusaha menyediakan batu bara sebagai sumber energi bagi sektor-sektor industri strategis seperti perusahaan semen untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi ini,” tambah Yulius Leonardo.

Seperti diketahui aktivitas distribusi Obvitnas Antang terhambat sejak 27 November lalu. Padahal sejak tahun 2010, jalan hauling tersebut sudah digunakan secara bersama dengan PT TCT. Penggunaan jalan itu berdasarkan perjanjian yang dibuat pada 2010 lalu antara PT AGM dan PT Anugerah Tapin Persada (ATP) yang saat itu sedang dalam pailit.

Sesuai perjanjian 2010, PT ATP berhak untuk menggunakan tanah PT AGM seluas 1824 m2 di sebelah timur underpass KM 101 untuk jalan hauling ATP. Kemudian, PT AGM berhak memakai tanah PT ATP di sebelah barat underpass KM 101 untuk jalan hauling.

Ketika PT ATP beralih kepemilikan ke PT TCT, perjanjian yang dibuat pada 2010 lalu tetap berlaku dan ditaati para pihak. PT TCT sebagai pemilik baru ATP juga tidak pernah berusaha membatalkan perjanjian tersebut. Itu sebabnya, sejak memiliki ATP tahun 2011, TCT tetap menjalankan bisnisnya dengan berdasarkan perjanjian 2010 tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris, Orangutan Kurus Gendong Anak, Minta Makan ke Karyawan Tambang di Kutim

Miris, Orangutan Kurus Gendong Anak, Minta Makan ke Karyawan Tambang di Kutim

Kaltim | Kamis, 16 Desember 2021 | 11:36 WIB

Tambang Ilegal Makin Disorot, Andi Harun 'Merengek' Kuasa Pertambangan Kembali ke Daerah

Tambang Ilegal Makin Disorot, Andi Harun 'Merengek' Kuasa Pertambangan Kembali ke Daerah

Kaltim | Senin, 13 Desember 2021 | 15:21 WIB

163 Tambang Batu Bara Beroperasi Secara Ilegal di Kalimantan Timur

163 Tambang Batu Bara Beroperasi Secara Ilegal di Kalimantan Timur

Kaltim | Minggu, 12 Desember 2021 | 09:41 WIB

Terjadi Ledakan di Tambang Batubara Siberia, 52 Orang Tewas, Termasuk Enam Penyelamat

Terjadi Ledakan di Tambang Batubara Siberia, 52 Orang Tewas, Termasuk Enam Penyelamat

News | Sabtu, 27 November 2021 | 10:17 WIB

Penambang Ilegal Ibaratkan Maling, Kritik untuk Pemprov Kaltim: Jangan Bersembunyi

Penambang Ilegal Ibaratkan Maling, Kritik untuk Pemprov Kaltim: Jangan Bersembunyi

Kaltim | Kamis, 25 November 2021 | 22:37 WIB

Pemprov Kaltim Merasa Tak Punya Kewenangan Tindak Tegas Tambang Ilegal, Warganet: Gendeng

Pemprov Kaltim Merasa Tak Punya Kewenangan Tindak Tegas Tambang Ilegal, Warganet: Gendeng

Kaltim | Minggu, 21 November 2021 | 12:14 WIB

Warga Dua Desa di Bengkulu Menolak Penambangan Batu Bara di Area Habitat Gajah Sumatera

Warga Dua Desa di Bengkulu Menolak Penambangan Batu Bara di Area Habitat Gajah Sumatera

News | Minggu, 21 November 2021 | 00:09 WIB

Terkini

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:00 WIB

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:55 WIB

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:52 WIB

Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium

Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:19 WIB

Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah

Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:05 WIB

Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah

Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:54 WIB

Petani Diproyeksi Untung, Bulog Pastikan Harga Ekspor Beras ke Malaysia Lebih Mahal dari HET

Petani Diproyeksi Untung, Bulog Pastikan Harga Ekspor Beras ke Malaysia Lebih Mahal dari HET

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:41 WIB

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:24 WIB

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:09 WIB

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:07 WIB