Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Baru 3 Bulan Kerja, Setyo Kaget Dituduh Cairkan Cek Perusahaan Sampai Jadi Tersangka

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 23 Desember 2021 | 07:57 WIB
Baru 3 Bulan Kerja, Setyo Kaget Dituduh Cairkan Cek Perusahaan Sampai Jadi Tersangka
Ilustrasi cek kosong. [Istimewa]

Suara.com - Suasana duka masih menyelimuti kediaman Setyo, seiring meninggalnya Sang Ayah seminggu lalu. Tenda berikut hilir-mudik pelayat juga masih ramai usai melakukan pengajian dan doa bersama.

Namun demikian, Setyo semakin dikagetkan dengan datangnya surat dari Polres Jakarta Pusat terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian sebuah cek senilai Rp178 juta.

Oleh pihak kepolisian, Setyo disinyalir telah melakukan pencairan cek atas nama eks perusahaan tempatnya bekerja pada tanggal 12 Oktober 2018 lalu. Bagi Setyo, tuduhan yang dilayangkan oleh perusahaan yang lebih dikenal publik sebagai entitas bisnis Multi Level Marketing (MLM) itu mengada-ada.

“Ada beberapa kejanggalan (dari tuduhan itu). Apalagi tugas Saya saat itu hanya sebagai petugas kalkulasi atau input data, yang biasa disebut admin. Saya bekerja tiga bulan percobaan, dan karena permintaan gaji tidak dipenuhi ya saya memilih keluar. Lalu (setelah keluar) tiba-tiba saja ada tuduhan itu,” ujar Setyo ditulis Kamis (23/12/2021).

Tak hanya itu, pada tanggal di mana pencairan cek tersebut Setyo mengaku dirinya bersama almarhum Sang Ayah berada di RS Anna Medika di Bilangan Bekasi untuk pergi berobat. Klaim Setyo itu dapat dibuktikan lewat berkas pemeriksaan RS berikut keterangan dari Direktur RS Anna Medika, yaitu dr Syaiffulah, MARS.

“Bahwa benar, pada tanggal 12 Oktober 2018 sekitar pukul 11.15 WIB ada yang telah mendaftar pada bagian pendaftaran (RS Anna Medika) untuk berobat jalan ke poliklinik kulit dan kelamin untuk dan atas nama pasien sdr Setyo Priono,” tulis pihak RS Anna Medika, dalam surat keterangan resmi tersebut.

Saat ini, Setyo sendiri diketahui harus menjalani proses penjara kurang lebih tiga bulan setelah ditetapkan tersangka, dan masih terus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berita ini sebelumnya dimuat WartaEkonomi.co.id Jaringan Suara.com dengan judul "Pemuda Ini Jadi Tersangka Saat Tahlilan Wafat Orang Tuanya, Kasus Apa?"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Kasus Narkoba Indra Yosef, Dilantik Jadi Kades di Polda Sumsel

Tersangka Kasus Narkoba Indra Yosef, Dilantik Jadi Kades di Polda Sumsel

Sumsel | Rabu, 22 Desember 2021 | 21:31 WIB

Tersangka Korupsi Alex Noerdin Pilih Diam, Hanya Jawab Kondisinya Sehat

Tersangka Korupsi Alex Noerdin Pilih Diam, Hanya Jawab Kondisinya Sehat

Sumsel | Rabu, 22 Desember 2021 | 18:37 WIB

WN Pakistan Ditetapkan Jadi Tersangka Pencabulan Anak

WN Pakistan Ditetapkan Jadi Tersangka Pencabulan Anak

Sumut | Rabu, 22 Desember 2021 | 18:14 WIB

Terkini

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:15 WIB

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:15 WIB

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:22 WIB

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:32 WIB

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:10 WIB

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB