Dikatakannya, gedung Pusat Arsip merupakan komponen penting dalam tata kelola Perusahaan, karena berbicara Big Data yang bersifat analog dan harus terdokumentasi secara baik dan benar.
“Sebab arsip merupakan dokumen pertama yang diciptakan dan sepatutnya terdokumentasi secara fisik untuk mempertahankan keasliannya,” kata Imam.
Dirinya menyambut optimis langkah PKT mengembangkan tata kelola kearsipan yang tak hanya menjadi bagian dari kinerja Perusahaan saja, tapi juga mendukung pembangunan nasional melalui transformasi kearsipan sebagai memori kolektif bangsa.
Menurut dia, ada 3 faktor penting yang wajib diperhatikan SDM pengelola kearsipan, yakni past, present and future, agar tata kelola arsip dapat terdokumentasi dan tersusun berdasarkan jangka waktu, penyimpanan serta jenisnya.
Selain itu arsiparis juga diharap mampu membaca visi misi perusahaan dan pimpinan, agar arsip yang berjalan dapat terdokumentasi sesuai dengan kinerja dalam jangka waktu tertentu.
“Kami optimis hal ini bisa diimplementasikan secara maksimal oleh PKT, melihat konteks transformasi kearsipan ke sistem digital yang dilaksanakan Perusahaan sudah bagus, termasuk tertib arsip yang juga berjalan dengan baik,” pungkas Imam.
Hal senada diungkapkan oleh VP Administrasi Korporasi PKT Wirza Eka Putra selaku Pengelola Unit Kearsipan PKT. Wirza mengatakan bahwa arsip merupakan hal yang bernilai tinggi dan sangat penting bagi keberlangsungan Perusahaan, sehingga harus dikelola dengan baik oleh orang-orang yang kompeten di bidang Kearsipan.
“PKT saat ini memiliki 2 karyawan yang tersertifikasi sebagai arsiparis dan 5 karyawan yang tersertifikasi sebagai SDM Kearsipan. Ke depan PKT akan terus mengembangkan kompetensi arsiparis guna mendukung tata kelola dokumen yang baik,” ungkap Wirza.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Serahkan Penghargaan Propernas Emas dari KLHK ke Pupuk Kaltim