Sri Mulyani Bocorkan Syarat Calon Dewan Komisioner OJK, Salah Satunya Tak Pernah Pailit

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 31 Desember 2021 | 11:38 WIB
Sri Mulyani Bocorkan Syarat Calon Dewan Komisioner OJK, Salah Satunya Tak Pernah Pailit
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bocoran syarat Calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022-2027 berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

"Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan harus memenuhi syarat, pertama, Warga negara Indonesia (WNI)," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Jumat (31/12/2021).

Selain itu, Calon Anggota DK OJK harus memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik, cakap melakukan perbuatan hukum, dan tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit.

Calon DK OJK 2022-2027 juga diharuskan sehat jasmani, berusia paling tinggi 65 tahun pada tanggal 20 Juli 2022, mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan, dan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Seleksi Calon Anggota DK OJK 2022-2027 akan dibuka pada 7 Januari 2022 untuk mengisi jabatan anggota non Ex-officio DK OJK yang terdiri dari Ketua DK OJK merangkap anggota, Wakil Ketua DK OJK sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.

Ditambah, untuk mengisi jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota, lalu Ketua Dewan Audit merangkap anggota, serta Anggota DK OJK yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.

Pendaftaran dilakukan secara daring atau online pada laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id/ selama 12 (dua belas) hari kerja mulai 7 Januari 2022 sampai 25 Januari 2022 pukul 23.59 WIB.

"Panitia Seleksi mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk turut serta mengambil bagian dalam mewujudkan tujuan Otoritas Jasa Keuangan dengan mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022–2027," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran Calon Anggota DK OJK Dibuka 7 Januari 2022

Pendaftaran Calon Anggota DK OJK Dibuka 7 Januari 2022

Lampung | Jum'at, 31 Desember 2021 | 10:21 WIB

Minat Jadi Bos OJK? Pansel Buka Seleksi Mulai 7 Januari 2022

Minat Jadi Bos OJK? Pansel Buka Seleksi Mulai 7 Januari 2022

Bisnis | Jum'at, 31 Desember 2021 | 10:20 WIB

Catatan Akhir Tahun, OJK Sebut Kinerja Pasar Modal Makin Moncer

Catatan Akhir Tahun, OJK Sebut Kinerja Pasar Modal Makin Moncer

Bisnis | Kamis, 30 Desember 2021 | 21:23 WIB

OJK Beberkan Kondisi Sektor Jasa Keuangan Selama 2021

OJK Beberkan Kondisi Sektor Jasa Keuangan Selama 2021

Bisnis | Kamis, 30 Desember 2021 | 11:30 WIB

Kasus Salah Transfer Puluhan Miliar Rupiah, DPR: Jadi Preseden Buruk Industri Perbankan

Kasus Salah Transfer Puluhan Miliar Rupiah, DPR: Jadi Preseden Buruk Industri Perbankan

Bisnis | Selasa, 28 Desember 2021 | 17:41 WIB

OJK Imbau Masyarakat Terlilit Pinjaman Online Ilegal Segera Lapor Polisi

OJK Imbau Masyarakat Terlilit Pinjaman Online Ilegal Segera Lapor Polisi

Sulsel | Selasa, 28 Desember 2021 | 07:05 WIB

Terkini

Di Tengah Gejolak Ekonomi Global Minat Investasi Jepang di Indonesia Cukup Tinggi

Di Tengah Gejolak Ekonomi Global Minat Investasi Jepang di Indonesia Cukup Tinggi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:49 WIB

Pemerintah Gagap Soal Harga BBM: Bahlil Kasih Sinyal Naik, Mensesneg Bilang Tetap

Pemerintah Gagap Soal Harga BBM: Bahlil Kasih Sinyal Naik, Mensesneg Bilang Tetap

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:37 WIB

Dasco: 1 April Malam Ini, Harga Pertalite dan Pertamax Tidak Naik

Dasco: 1 April Malam Ini, Harga Pertalite dan Pertamax Tidak Naik

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:28 WIB

Tarif Listrik PLN April-Juni 2026, Apakah Naik?

Tarif Listrik PLN April-Juni 2026, Apakah Naik?

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:26 WIB

Bahlil: Semua Proyek Energi Digas, dari Panas Bumi hingga Angin

Bahlil: Semua Proyek Energi Digas, dari Panas Bumi hingga Angin

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:12 WIB

Presiden Prabowo Teken Kerja Sama Ekonomi Rp 370 T dengan Jepang

Presiden Prabowo Teken Kerja Sama Ekonomi Rp 370 T dengan Jepang

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:08 WIB

Isu Harga BBM Tembus Rp17 Ribu, Pengendara: Mending Full Tank Sekarang!

Isu Harga BBM Tembus Rp17 Ribu, Pengendara: Mending Full Tank Sekarang!

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:50 WIB

Purbaya Bertemu Dubes Tiongkok Usai Wacanakan Pajak Tambahan Produk China di E-commerce

Purbaya Bertemu Dubes Tiongkok Usai Wacanakan Pajak Tambahan Produk China di E-commerce

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:45 WIB

Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya

Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:39 WIB

Bisnis Properti 2026 Diprediksi Tumbuh 8 Persen, Hunian Konsep 'Resort' Jadi Incaran Kaum Urban

Bisnis Properti 2026 Diprediksi Tumbuh 8 Persen, Hunian Konsep 'Resort' Jadi Incaran Kaum Urban

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:32 WIB