244 Kasus Pertanahan sudah Ditangani Satgas

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Jum'at, 31 Desember 2021 | 16:45 WIB
244 Kasus Pertanahan sudah Ditangani Satgas
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal. (Restu Fadilah/Suara.com)

Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menangani 244 kasus pertanahan. Ratusan kasus tersebut sudah ditangani oleh tim Satuan Tugas (Satgas) yang telah dibentuk sejak 4 tahun lalu.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 80 kasus diantaranya merupakan kasus pidana. Kemudian 25 kasus telah divonis.

"Dan sisanya masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan," tutur Sunraizal dalam Konferensi Pers secara virtual pada Jumat, (31/12/2021).

Menurut Sunraizal, berdasarkan hasil kajian dan evaluasi dari Kementerian ATR/BPN, mayoritas para pelaku kejahatan pertanahan menggunakan modus pemalsuan dokumen. Pemalsuan dokumen dilakukan sejak proses awal.

Para mafia tanah telah mempunyai target untuk menduduki suatu bidang maka melakukan koordinasi dengan oknum kepala desa untuk mengeluarkan surat keterangan tanah.

Tak hanya itu, ketika dokumen dibawa ke Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), oknum PPAT bisa saja tidak melakukan kewajibannya dengan benar. Selain itu, juga terdapat kasus penguasaan lahan yang bukan milik akibat tanah yang tidak dimanfaatkan dalam kurun waktu yang cukup lama.

Sementara Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi, Ling R Sodikin Arifin mengatakan, sejauh ini Satgas Mafia Tanah telah berhasil mengungkap kasus dengan nilai mencapai Rp1,43 triliun.

“Beberapa kasus yang telah diungkap, di antaranya kasus 766 hektare tanah di Lehar, Sumbar. Kasus 3 hektare Sport Center, serta kasus lainnya, yang jika ditotal mencapai sekitar Rp1,43 triliun,” katanya.

Pada kesempatan itu, Ing berharap kepada aparat hukum, terutama para hakim untuk tidak membuat keputusan yang kontroversial.

baca juga

“Banyak kasus pertanahan diputus oleh hakim menjadi kontroversial. Padahal, data dan dokumen yang kita sampaikan sudah valid, namun karena hal lain, oleh hakim diputus lain,” ujarnya.

Ing menambahkan, sudah banyak putusan peradilan yang dilaporkan ke Komisi Yudisial.

“Kita juga berharap civil society atau masyarakat sipil untuk ikutu mengawasi peradilan pertanahan sehingga kebenaran terwujud,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejari Jaksel: Berkas Perkara Mafia Tanah Terhadap Ibu Dino Patti Djalal Sudah P-21

Kejari Jaksel: Berkas Perkara Mafia Tanah Terhadap Ibu Dino Patti Djalal Sudah P-21

Jakarta | Kamis, 09 Desember 2021 | 22:38 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Penggelapan Tanah Hibah Kementan Senilai Rp 46 Miliar

Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Penggelapan Tanah Hibah Kementan Senilai Rp 46 Miliar

Jakarta | Kamis, 09 Desember 2021 | 21:32 WIB

Panglima TNI Andika Perkasa Minta Warga Lapor Anggota TNI Terlibat Kasus Tanah

Panglima TNI Andika Perkasa Minta Warga Lapor Anggota TNI Terlibat Kasus Tanah

Sulsel | Jum'at, 10 Desember 2021 | 08:05 WIB

Usai Surati Kapolda, Polisi Akan Periksa Tersangka Kasus Mafia Tanah Milik Kakek 70 Tahun

Usai Surati Kapolda, Polisi Akan Periksa Tersangka Kasus Mafia Tanah Milik Kakek 70 Tahun

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 16:48 WIB

Gubernur Ganjar Usulkan Pembuatan Tim Khusus Percepatan Sertifikasi Aset Daerah

Gubernur Ganjar Usulkan Pembuatan Tim Khusus Percepatan Sertifikasi Aset Daerah

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 08:48 WIB

Kakek 70 Tahun Korban Mafia Tanah 5 Kali Surati Kapolda Metro Jaya, Belum Jua Direspons

Kakek 70 Tahun Korban Mafia Tanah 5 Kali Surati Kapolda Metro Jaya, Belum Jua Direspons

Jakarta | Senin, 06 Desember 2021 | 18:47 WIB

Terkini

4 Shio yang Makin Beruntung Setelah 29 Agustus 2026, Rencana Lebih Mudah Terwujud

4 Shio yang Makin Beruntung Setelah 29 Agustus 2026, Rencana Lebih Mudah Terwujud

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:45 WIB

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:09 WIB

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×