Dugaan Pencucian Uang di Kripto, Dua Bersaudara Asal Hong Kong Ditahan

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 04 Januari 2022 | 14:52 WIB
Dugaan Pencucian Uang di Kripto, Dua Bersaudara Asal Hong Kong Ditahan
Ilustrasi kripto (Unsplash)

Suara.com - Dua bersaudara asal Hong Kong diamankan petuags dari negara itu atas dugaan aksi pencucian uang senilai 380 juta dolar Hong Kong (US$50 juta) melalui bank dan bursa kripto.

Dalam rilisnya, Bea Cukai Hong Kong mengumumkan, dua orang yang ditangkap itu adalah  pria berusia 21 tahun dan wanita berusia 28 tahun yang ditahan atas dugaan pelanggaran pencucian uang menurut hukum Aturan Kriminal Serius dan Terorganisir (OSCO).

Dari penyelidikan terkini, petugas menyebut, kakak beradik tersebut membuka rekening di sejumlah bank dan sebuah platform perdagangan aset kripto.

Mereka diduga kuat melakukan kriminal pencucian uang dengan pengelolaan dana besar dari sumber tidak diketahui melalui transfer bank, deposit tunai dan kripto.

Mengutip dari South China Morning Post via Blockchainmedia, petugas menemukan lebih dari US$12,8 juta dari 380 rekening bank pribadi berbeda dari hampir 2.500 transaksi.

Penyelidik senior di biro investasi sindikat kriminal Bea Cukai Hong Kong, Yu Yiu-wing mengatakan, sang adik laki-laki menyimpan US$4,8 juta melalui akun bursa kripto miliknya, termasuk dalam bentuk stablecoin.

“Satu kripto dipatok terhadap dolar AS. Kripto itu dikonversi ke dolar AS pada platform dan ditransfer ke rekening bank adik laki-laki. Uang itu lalu disalurkan ke beberapa rekening pribadi serta korporat,” jelas Yu.

Ia juga mengatakan, kedua tersangka memanfaatkan kripto untuk menyamarkan transaksi mereka. Bea Cukai meyakini tersangka memakai ketidakjelasan platform bursa kripto untuk membantu pihak lain mengubah sumber tidak diketahui menjadi uang tunai melalui kripto.

Saat ini, kedua tersangka dibebaskan usai adanya uang tebusan dengan penyelidikan menyusul. Bila terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman maksimal US$640 ribu dan penjara hingga 14 tahun.

Pada Oktober 2021, Departemen Kehakiman AS mengumumkan pembentuk satuan tugas kripto untuk menangani kejahatan finansial mencakup pencucian uang.

Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco berkata pihaknya tidak akan segan mengincar platform yang membantu kriminal mencuci uang.

Tidak hanya itu, saat ini makin banyak pelaku kejahatan yang memanfaatkan kripto untuk melakukan aksinya. Royal United Services Institute di Inggris menyoroti NFT menjadi ladang baru bagi pencucian uang.

Bersumber institusi yang sama, kerangka regulasi yang diterapkan kepada bursa kripto juga harus dikenakan kepada marketplace NFT, terutama persyaratan KYC. 

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Viral Remaja Wanita di Bekasi yang Dianiaya Masuk Tahap Penyelidikan

Kasus Viral Remaja Wanita di Bekasi yang Dianiaya Masuk Tahap Penyelidikan

Bekaci | Senin, 03 Januari 2022 | 20:38 WIB

Tokocrypto Rangkul Anak Usaha Agung Sedayu Group Kembangkan Ekosistem Aset Kripto

Tokocrypto Rangkul Anak Usaha Agung Sedayu Group Kembangkan Ekosistem Aset Kripto

Bisnis | Senin, 03 Januari 2022 | 17:39 WIB

Pengertian Burning Kripto, Tujuan dan Cara yang Bisa Digunakan Investor

Pengertian Burning Kripto, Tujuan dan Cara yang Bisa Digunakan Investor

Bisnis | Senin, 03 Januari 2022 | 17:14 WIB

Awali 2022 Dengan Mantab! 125 Juta Token Shiba Inu Burning dalam 5 Hari

Awali 2022 Dengan Mantab! 125 Juta Token Shiba Inu Burning dalam 5 Hari

Bisnis | Senin, 03 Januari 2022 | 16:38 WIB

Tren Tindak Pidana di Bantul Mengalami Kenaikan Pada 2021, Paling Banyak Kasus Curat

Tren Tindak Pidana di Bantul Mengalami Kenaikan Pada 2021, Paling Banyak Kasus Curat

Jogja | Sabtu, 01 Januari 2022 | 17:06 WIB

Selama 2001, Polres Jakarta Pusat Tangani 1.009 Kasus Kriminal, 828 Perkara Diselesaikan

Selama 2001, Polres Jakarta Pusat Tangani 1.009 Kasus Kriminal, 828 Perkara Diselesaikan

News | Jum'at, 31 Desember 2021 | 17:39 WIB

Terkini

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:43 WIB

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:33 WIB

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:59 WIB

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:21 WIB

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:01 WIB

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:50 WIB

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:36 WIB

Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak

Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:33 WIB