Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.905,620
LQ45 668,634
Srikehati 330,295
JII 446,889
USD/IDR 17.410

Dugaan Pencucian Uang di Kripto, Dua Bersaudara Asal Hong Kong Ditahan

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 04 Januari 2022 | 14:52 WIB
Dugaan Pencucian Uang di Kripto, Dua Bersaudara Asal Hong Kong Ditahan
Ilustrasi kripto (Unsplash)

Suara.com - Dua bersaudara asal Hong Kong diamankan petuags dari negara itu atas dugaan aksi pencucian uang senilai 380 juta dolar Hong Kong (US$50 juta) melalui bank dan bursa kripto.

Dalam rilisnya, Bea Cukai Hong Kong mengumumkan, dua orang yang ditangkap itu adalah  pria berusia 21 tahun dan wanita berusia 28 tahun yang ditahan atas dugaan pelanggaran pencucian uang menurut hukum Aturan Kriminal Serius dan Terorganisir (OSCO).

Dari penyelidikan terkini, petugas menyebut, kakak beradik tersebut membuka rekening di sejumlah bank dan sebuah platform perdagangan aset kripto.

Mereka diduga kuat melakukan kriminal pencucian uang dengan pengelolaan dana besar dari sumber tidak diketahui melalui transfer bank, deposit tunai dan kripto.

Mengutip dari South China Morning Post via Blockchainmedia, petugas menemukan lebih dari US$12,8 juta dari 380 rekening bank pribadi berbeda dari hampir 2.500 transaksi.

Penyelidik senior di biro investasi sindikat kriminal Bea Cukai Hong Kong, Yu Yiu-wing mengatakan, sang adik laki-laki menyimpan US$4,8 juta melalui akun bursa kripto miliknya, termasuk dalam bentuk stablecoin.

“Satu kripto dipatok terhadap dolar AS. Kripto itu dikonversi ke dolar AS pada platform dan ditransfer ke rekening bank adik laki-laki. Uang itu lalu disalurkan ke beberapa rekening pribadi serta korporat,” jelas Yu.

Ia juga mengatakan, kedua tersangka memanfaatkan kripto untuk menyamarkan transaksi mereka. Bea Cukai meyakini tersangka memakai ketidakjelasan platform bursa kripto untuk membantu pihak lain mengubah sumber tidak diketahui menjadi uang tunai melalui kripto.

Saat ini, kedua tersangka dibebaskan usai adanya uang tebusan dengan penyelidikan menyusul. Bila terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman maksimal US$640 ribu dan penjara hingga 14 tahun.

Pada Oktober 2021, Departemen Kehakiman AS mengumumkan pembentuk satuan tugas kripto untuk menangani kejahatan finansial mencakup pencucian uang.

Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco berkata pihaknya tidak akan segan mengincar platform yang membantu kriminal mencuci uang.

Tidak hanya itu, saat ini makin banyak pelaku kejahatan yang memanfaatkan kripto untuk melakukan aksinya. Royal United Services Institute di Inggris menyoroti NFT menjadi ladang baru bagi pencucian uang.

Bersumber institusi yang sama, kerangka regulasi yang diterapkan kepada bursa kripto juga harus dikenakan kepada marketplace NFT, terutama persyaratan KYC. 

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Viral Remaja Wanita di Bekasi yang Dianiaya Masuk Tahap Penyelidikan

Kasus Viral Remaja Wanita di Bekasi yang Dianiaya Masuk Tahap Penyelidikan

Bekaci | Senin, 03 Januari 2022 | 20:38 WIB

Tokocrypto Rangkul Anak Usaha Agung Sedayu Group Kembangkan Ekosistem Aset Kripto

Tokocrypto Rangkul Anak Usaha Agung Sedayu Group Kembangkan Ekosistem Aset Kripto

Bisnis | Senin, 03 Januari 2022 | 17:39 WIB

Pengertian Burning Kripto, Tujuan dan Cara yang Bisa Digunakan Investor

Pengertian Burning Kripto, Tujuan dan Cara yang Bisa Digunakan Investor

Bisnis | Senin, 03 Januari 2022 | 17:14 WIB

Awali 2022 Dengan Mantab! 125 Juta Token Shiba Inu Burning dalam 5 Hari

Awali 2022 Dengan Mantab! 125 Juta Token Shiba Inu Burning dalam 5 Hari

Bisnis | Senin, 03 Januari 2022 | 16:38 WIB

Tren Tindak Pidana di Bantul Mengalami Kenaikan Pada 2021, Paling Banyak Kasus Curat

Tren Tindak Pidana di Bantul Mengalami Kenaikan Pada 2021, Paling Banyak Kasus Curat

Jogja | Sabtu, 01 Januari 2022 | 17:06 WIB

Selama 2001, Polres Jakarta Pusat Tangani 1.009 Kasus Kriminal, 828 Perkara Diselesaikan

Selama 2001, Polres Jakarta Pusat Tangani 1.009 Kasus Kriminal, 828 Perkara Diselesaikan

News | Jum'at, 31 Desember 2021 | 17:39 WIB

Terkini

Rupiah Terkapar ke Level Rp17.529 per Dolar AS, Cetak Rekor Buruk Baru Sore Ini

Rupiah Terkapar ke Level Rp17.529 per Dolar AS, Cetak Rekor Buruk Baru Sore Ini

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:54 WIB

PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan

PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:53 WIB

Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank

Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:39 WIB

Pesan Tegas Purbaya: Jabatan Adalah Fungsi Pelayanan, Bukan Sekadar Fasilitas

Pesan Tegas Purbaya: Jabatan Adalah Fungsi Pelayanan, Bukan Sekadar Fasilitas

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:32 WIB

Si Kaya Borong Mobil Listrik, Si Miskin Ribut Upah Tak Naik

Si Kaya Borong Mobil Listrik, Si Miskin Ribut Upah Tak Naik

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:29 WIB

Rupiah Anjlok Rp17.500 per Dolar AS, Suku Bunga Berpotensi Naik

Rupiah Anjlok Rp17.500 per Dolar AS, Suku Bunga Berpotensi Naik

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:03 WIB

LPEM FEB UI: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen dari BPS Meragukan, Ada Data Tak Logis

LPEM FEB UI: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen dari BPS Meragukan, Ada Data Tak Logis

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:47 WIB

Hindari Saham-saham Ini Jelang Rebalancing MSCI

Hindari Saham-saham Ini Jelang Rebalancing MSCI

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:47 WIB

Loker BUMN: BRI Buka Lowongan Hingga Juli 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar

Loker BUMN: BRI Buka Lowongan Hingga Juli 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:32 WIB

Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden

Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:09 WIB