Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.365,374
LQ45 634,125
Srikehati 308,918
JII 383,968
USD/IDR 17.790

Dugaan Pencucian Uang di Kripto, Dua Bersaudara Asal Hong Kong Ditahan

M Nurhadi

Selasa, 04 Januari 2022 | 14:52 WIB
Dugaan Pencucian Uang di Kripto, Dua Bersaudara Asal Hong Kong Ditahan
Ilustrasi kripto (Unsplash)

Suara.com - Dua bersaudara asal Hong Kong diamankan petuags dari negara itu atas dugaan aksi pencucian uang senilai 380 juta dolar Hong Kong (US$50 juta) melalui bank dan bursa kripto.

Dalam rilisnya, Bea Cukai Hong Kong mengumumkan, dua orang yang ditangkap itu adalah  pria berusia 21 tahun dan wanita berusia 28 tahun yang ditahan atas dugaan pelanggaran pencucian uang menurut hukum Aturan Kriminal Serius dan Terorganisir (OSCO).

Dari penyelidikan terkini, petugas menyebut, kakak beradik tersebut membuka rekening di sejumlah bank dan sebuah platform perdagangan aset kripto.

Mereka diduga kuat melakukan kriminal pencucian uang dengan pengelolaan dana besar dari sumber tidak diketahui melalui transfer bank, deposit tunai dan kripto.

Mengutip dari South China Morning Post via Blockchainmedia, petugas menemukan lebih dari US$12,8 juta dari 380 rekening bank pribadi berbeda dari hampir 2.500 transaksi.

Penyelidik senior di biro investasi sindikat kriminal Bea Cukai Hong Kong, Yu Yiu-wing mengatakan, sang adik laki-laki menyimpan US$4,8 juta melalui akun bursa kripto miliknya, termasuk dalam bentuk stablecoin.

“Satu kripto dipatok terhadap dolar AS. Kripto itu dikonversi ke dolar AS pada platform dan ditransfer ke rekening bank adik laki-laki. Uang itu lalu disalurkan ke beberapa rekening pribadi serta korporat,” jelas Yu.

Ia juga mengatakan, kedua tersangka memanfaatkan kripto untuk menyamarkan transaksi mereka. Bea Cukai meyakini tersangka memakai ketidakjelasan platform bursa kripto untuk membantu pihak lain mengubah sumber tidak diketahui menjadi uang tunai melalui kripto.

Saat ini, kedua tersangka dibebaskan usai adanya uang tebusan dengan penyelidikan menyusul. Bila terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman maksimal US$640 ribu dan penjara hingga 14 tahun.

baca juga

Pada Oktober 2021, Departemen Kehakiman AS mengumumkan pembentuk satuan tugas kripto untuk menangani kejahatan finansial mencakup pencucian uang.

Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco berkata pihaknya tidak akan segan mengincar platform yang membantu kriminal mencuci uang.

Tidak hanya itu, saat ini makin banyak pelaku kejahatan yang memanfaatkan kripto untuk melakukan aksinya. Royal United Services Institute di Inggris menyoroti NFT menjadi ladang baru bagi pencucian uang.

Bersumber institusi yang sama, kerangka regulasi yang diterapkan kepada bursa kripto juga harus dikenakan kepada marketplace NFT, terutama persyaratan KYC. 

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Viral Remaja Wanita di Bekasi yang Dianiaya Masuk Tahap Penyelidikan

Kasus Viral Remaja Wanita di Bekasi yang Dianiaya Masuk Tahap Penyelidikan

Bekaci | Senin, 03 Januari 2022 | 20:38 WIB

Tokocrypto Rangkul Anak Usaha Agung Sedayu Group Kembangkan Ekosistem Aset Kripto

Tokocrypto Rangkul Anak Usaha Agung Sedayu Group Kembangkan Ekosistem Aset Kripto

Bisnis | Senin, 03 Januari 2022 | 17:39 WIB

Pengertian Burning Kripto, Tujuan dan Cara yang Bisa Digunakan Investor

Pengertian Burning Kripto, Tujuan dan Cara yang Bisa Digunakan Investor

Bisnis | Senin, 03 Januari 2022 | 17:14 WIB

Awali 2022 Dengan Mantab! 125 Juta Token Shiba Inu Burning dalam 5 Hari

Awali 2022 Dengan Mantab! 125 Juta Token Shiba Inu Burning dalam 5 Hari

Bisnis | Senin, 03 Januari 2022 | 16:38 WIB

Tren Tindak Pidana di Bantul Mengalami Kenaikan Pada 2021, Paling Banyak Kasus Curat

Tren Tindak Pidana di Bantul Mengalami Kenaikan Pada 2021, Paling Banyak Kasus Curat

Jogja | Sabtu, 01 Januari 2022 | 17:06 WIB

Selama 2001, Polres Jakarta Pusat Tangani 1.009 Kasus Kriminal, 828 Perkara Diselesaikan

Selama 2001, Polres Jakarta Pusat Tangani 1.009 Kasus Kriminal, 828 Perkara Diselesaikan

News | Jum'at, 31 Desember 2021 | 17:39 WIB

Terkini

Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan

Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga

Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga

Jogja | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Usaha Mencintai Hidup: Belajar Bangkit Ketika Hidup Tak Lagi Seperti Dulu

Usaha Mencintai Hidup: Belajar Bangkit Ketika Hidup Tak Lagi Seperti Dulu

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Izin Tambang Galian C di Luwu Disorot: Warga Tak Dilibatkan, DPRD Turun Tangan

Izin Tambang Galian C di Luwu Disorot: Warga Tak Dilibatkan, DPRD Turun Tangan

Sulsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Rupiah Melempem, Dolar AS Naik ke Level Rp17.801

Rupiah Melempem, Dolar AS Naik ke Level Rp17.801

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Intip Harta Kekayaan Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Baru Pilihan Prabowo

Intip Harta Kekayaan Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Baru Pilihan Prabowo

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53 WIB

India Remehkan Indonesia, Turunkan Skuat Pelapis di FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Alasan Ini

India Remehkan Indonesia, Turunkan Skuat Pelapis di FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Alasan Ini

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK

Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49 WIB

5 Serum untuk Memperbaiki Skin Barrier yang Rusak, Lengkap dengan Kandungan dan Review

5 Serum untuk Memperbaiki Skin Barrier yang Rusak, Lengkap dengan Kandungan dan Review

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:46 WIB

Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo

Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:45 WIB

×