Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 6.037,842
LQ45 602,373
Srikehati 296,769
JII 356,005
USD/IDR 18.126

Gubernur Kalteng Usul Pemerintah Pusat Tak Perpanjang Izin Batu Bara Zaman Soeharto

M Nurhadi

Jum'at, 07 Januari 2022 | 11:09 WIB
Gubernur Kalteng Usul Pemerintah Pusat Tak Perpanjang Izin Batu Bara Zaman Soeharto
Jalan Tambang Kaltim Kalteng (Antara)

Suara.com - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memberi rekomendasi agar pemerintah pusat tidak memperpanjang dua dari tujuh izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) generasi ketiga yang ditandatangani putusan pemerintahan zaman pemerintahan Presiden Soeharto pada 1998.

"Untuk memenuhi prinsip keadilan bagi daerah maka kami meminta pemerintah pusat mengevaluasi perizinan tersebut, diantaranya tidak memperpanjang dua PKP2B atas nama PT Pari Coal dan PT Ratah Coal yang berstatus eksplorasi dan akan berakhir pada tahun 2022," kata Sugianto, Jumat (7/1/2021).

Ia melanjutkan, saat ini ada tujuh perusahaan pemegang izin PKP2B yang diteken sejak 23 tahun lalu di Kalteng, selain selain PT Pari Coal dan PT Ratah Coal juga ada PT Kalteng Coal, PT Maruwai Coal, PT Sumber Barito Coal, PT Juloi Coal dan PT Lahai Coal, dengan luas total 221.109 hektare dan ketujuh perusahaan tersebut bernaung di bawah Grup Perusahaan BHP Biliton dan Adaro Metcoal Company (AMC).

Selanjutnya menciutkan wilayah PKP2B yang berstatus konstruksi atau operasi produksi dan memberikan prioritas untuk mendapatkan IUPK pada area penciutan tersebut kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga ada kesempatan bagi daerah meningkatkan pendapatan daerah.

"Tindakan tegas ini sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang mencabut izin 2.078 perusahaan tambang mineral dan batu bara tidak produktif dan tidak aktif membuat rencana kerja," ungkapnya.

Terlebih, menurutnya, pemerintah telah memberikan kesempatan selama ini terhadap perusahaan pemegang PKP2B tersebut untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan meliputi, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi dan operasi produksi.

Sayangnya hingga saat ini belum memberikan konstribusi optimal bagi daerah terhadap penguasaan pengelolaan sumber daya alam yang ada.

Sehingga, tidak hanya yang tidak dikelola, tetapi perusahaan tambang yang tidak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.

"Dampak-dampak dari perizinan tersebut yang merugikan masyarakat, selain kerusakan alam dan infrastruktur juga tidak berkontribusi bagi peningkatan PAD yang akan digunakan untuk pembangunan di Kalteng," terangnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Foto Terduga Pelaku Penabrak Seorang Pria di Jalan Hauling Bontang Lestari Tersebar

Foto Terduga Pelaku Penabrak Seorang Pria di Jalan Hauling Bontang Lestari Tersebar

Kaltim | Kamis, 06 Januari 2022 | 21:25 WIB

Wakil DPR RI Minta Pemerintah Hentikan Ekspor Batu Bara Secara Permanen

Wakil DPR RI Minta Pemerintah Hentikan Ekspor Batu Bara Secara Permanen

Bisnis | Kamis, 06 Januari 2022 | 18:56 WIB

Indonesia Larang Ekspor Batu Bara, Siapa Diuntungkan?

Indonesia Larang Ekspor Batu Bara, Siapa Diuntungkan?

Sulsel | Kamis, 06 Januari 2022 | 18:19 WIB

Erick Thohir Minta PLN Ubah Struktur Pembelian Batu Bara

Erick Thohir Minta PLN Ubah Struktur Pembelian Batu Bara

Bisnis | Kamis, 06 Januari 2022 | 18:17 WIB

Viral Batu Bara Tumpah di Jalan Poros Kukar, Warganet Ramai Sindir Pemkab dan Kepolisian

Viral Batu Bara Tumpah di Jalan Poros Kukar, Warganet Ramai Sindir Pemkab dan Kepolisian

Kaltim | Kamis, 06 Januari 2022 | 17:33 WIB

Penuhi Kebutuhan, Tak Sampai 30 Perusahaan di Kaltim Diizinkan Ekspor Batu Bara, Kenapa?

Penuhi Kebutuhan, Tak Sampai 30 Perusahaan di Kaltim Diizinkan Ekspor Batu Bara, Kenapa?

Kaltim | Kamis, 06 Januari 2022 | 16:41 WIB

Terkini

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 21:13 WIB

Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar

Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 21:02 WIB

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 20:13 WIB

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:39 WIB

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:43 WIB

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:32 WIB

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:08 WIB

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:05 WIB

×