6 Cara Cetak KK Online Sendiri di Rumah, Tidak Perlu Datang ke Dukcapil

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 18 Januari 2022 | 16:04 WIB
6 Cara Cetak KK Online Sendiri di Rumah, Tidak Perlu Datang ke Dukcapil
Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK (kependudukancapil.jakarta.go.id)

Suara.com - Dokumen negara kini mulai berubah ke sistem online, salah satunya adalah Kartu Keluarga (KK). Cara cetak KK online pun bisa dilakukan sendiri dari rumah tanpa perlu pergi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). 

Cetak KK online sendiri juga bisa diakui legalitasnya. Caranya dengan tetap menyertakan QR Code yang ada di pojok bawah. QR Code ini juga digunakan sebagai tanda tangan digital untuk menjamin keaslian KK meskipun dicetak sendiri. Cara cetak KK Online sendiri di rumah bisa mengikuti langkah-langkah berikut seperti dilansir dari berbagai sumber. 

1. Ajukan permohonan Cetak KK online dengan mendatangi Disdukcapil setempat. Jika kamu tidak mau repot pengajukan bisa dilakukan dengan akses https://dukcapil.kemendagri.go.id/ atau mengunduh aplikasi layanan kependudukan melalui ponsel pintar. 

2. Isi data pribadi dan pastikan kamu mengirimkan nomor Whatsapp dan email aktif. Kartu keluarga dalam bentuk soft file akan dikirimkan lewat Whatsapp dan email. 

3. Sebelum dikirim lewat Whatsapp dan email, Disdukcapil akan mengesahkan permohonan dengan membubuhkan tanda tangan berbentuk QR Code pada KK online. KK tersebut ditandatangani oleh kepada Disdukcapil setempat sehingga tak ada bedanya dengan KK cetak. 

4. Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi melalui layanan pesan singkat (SMS) dan email dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF. Pemohon juga akan menerima PIN akses untuk mencetak KK online tersebut. 

5. Saat menerima akses KK online dari Dukcapil jangan lupa periksa semua data sebelum di-print. Jika terdapat kesalahan data maka segera laporkan ke sistem informasi atau Dukcapil terdekat. 

6. Print KK dengan jumlah sesuai kebutuhan. Soft file juga bisa disimpan apabila pemohon membutuhkan print ulang KK di masa yang akan datang. 

Demikian cara cetak KK online sendiri dari rumah namun tetap legal. Walau demikian, saat ini layanan administrasi digital juga mulai berkembang di Indonesia sehingga KK dalam bentuk soft file pun bisa digunakan untuk mengurus administrasi. Namun, mencetak KK tetap perlu untuk beragam kepentingan. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Membuat Akta Kelahiran Online, Kini Sangat Mudah Tak Perlu Datang ke Kantor Dukcapil

Cara Membuat Akta Kelahiran Online, Kini Sangat Mudah Tak Perlu Datang ke Kantor Dukcapil

News | Sabtu, 15 Januari 2022 | 20:10 WIB

Saldo Penerima Bansos di Demak Kosong, BRI Menyatakan Belum Ada Perintah Bayar

Saldo Penerima Bansos di Demak Kosong, BRI Menyatakan Belum Ada Perintah Bayar

Jawa Tengah | Kamis, 13 Januari 2022 | 15:40 WIB

Fakta-Fakta Pecatan ASN Disdukcapil Menangis saat Ditangkap Polisi: Tipu Warga Urus KTP

Fakta-Fakta Pecatan ASN Disdukcapil Menangis saat Ditangkap Polisi: Tipu Warga Urus KTP

Sumsel | Kamis, 13 Januari 2022 | 07:30 WIB

Iming-iming Warga Urus e-KTP dan PKH Cepat, Pecatan ASN Disdukcapil Ditangkap Polisi

Iming-iming Warga Urus e-KTP dan PKH Cepat, Pecatan ASN Disdukcapil Ditangkap Polisi

Sumsel | Rabu, 12 Januari 2022 | 12:09 WIB

TERBARU Cara Urus Surat Pidah Domisili Tahun 2022, Ada Offline dan Online

TERBARU Cara Urus Surat Pidah Domisili Tahun 2022, Ada Offline dan Online

Jabar | Selasa, 11 Januari 2022 | 10:41 WIB

CEK FAKTA: Viral Bentuk Kartu Keluarga Terbaru Seukuran KTP, Benarkah?

CEK FAKTA: Viral Bentuk Kartu Keluarga Terbaru Seukuran KTP, Benarkah?

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 10:24 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB