Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.855.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.195,229
LQ45 726,150
Srikehati 345,455
JII 489,856
USD/IDR 17.090

Depok Perpanjang PPKM Level 2, Aktivitas Masyarakat Dibatasi Lagi

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 20 Januari 2022 | 08:37 WIB
Depok Perpanjang PPKM Level 2, Aktivitas Masyarakat Dibatasi Lagi
Wali Kota Depok Muhammad Idris. [Antara]

Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM level 2 yang dimulai 18 Januari hingga 24 Januari 2022.

Ketentuan tersebut termaktub dalam keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/55/Kpts/Satgas/Huk/2022. Dalam keputusan tersebut, diatur beberapa poin putusan. Salah satunya pemerintah tetap melarang setiap aktivitas yang menyebabkan kerumunan.

"Untuk mengoptimalkan pelaksanaan PPKM untuk membatasi mobilitas warga dilaksanakan gerakan jaga kampung kita pada tingkat RT dan kampung siaga tangguh dengan mengerahkan sumber daya satuan tugas kecamatan," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Kamis.

Sesuai dengan penerapan PPKM level 2, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga terus memastikan protokol kesehatan (prokes) serta menjaga mobilitas masyarakat. Yakni dengan penerapan Gerakan Jaga Kampung Kita (Jaga Kaki) pada tingkat Rukun Tetangga (RT) secara terpadu. Termasuk dengan dukungan TNI, Polri dan Kejaksaan.

Untuk pencegahan, di dalam keputusan tersebut juga termasuk pengetatan aktivitas dan edukasi pada kondisi tertutup baik interaksi dan keramaian. Pengunaan masker, mencuci tangan dan sebagainya.

Setiap poin putusan yang ditetapkan berlaku untuk masyarakat berdomisili maupun bertempat tinggal di Kota Depok. Yang meliputi pribadi, perkantoran, pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan dan transportasi umum.

Dengan demikian, akan ada sanksi jika masyarakat tidak mentaati aturan tersebut, mulai dari sanksi administrasi hingga penutupan sesuai perundang-undangan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Periksa Mantan Istri Bambang Pamungkas Amalia Fujiawati Soal Pencemaran Nama Baik

Polisi Periksa Mantan Istri Bambang Pamungkas Amalia Fujiawati Soal Pencemaran Nama Baik

Bogor | Rabu, 19 Januari 2022 | 17:50 WIB

Pengumuman Pentng, Balikpapan PPKM Level 2 Mulai Hari Ini

Pengumuman Pentng, Balikpapan PPKM Level 2 Mulai Hari Ini

Kaltim | Selasa, 18 Januari 2022 | 22:45 WIB

Awal Februari 2022, Wakil Walkot Imam Budi Hartono Berharap Depok Bisa PTM 100 Persen

Awal Februari 2022, Wakil Walkot Imam Budi Hartono Berharap Depok Bisa PTM 100 Persen

Bogor | Selasa, 18 Januari 2022 | 06:44 WIB

Terkini

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:18 WIB

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:05 WIB

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:27 WIB

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:05 WIB

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:58 WIB

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:57 WIB

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:51 WIB

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:17 WIB

Plastik Makin Mahal, Efeknya Bisa Bikin Harga Barang Ikut Naik

Plastik Makin Mahal, Efeknya Bisa Bikin Harga Barang Ikut Naik

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:09 WIB

Rupiah Tertekan saat Fundamental Ekonomi Kokoh, Peluang Dongkrak Ekspor

Rupiah Tertekan saat Fundamental Ekonomi Kokoh, Peluang Dongkrak Ekspor

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 17:41 WIB