Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.595.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.873,372
LQ45 582,884
Srikehati 289,451
JII 342,406
USD/IDR 18.000

Bahlil Tetap Proses Izin Pertambangan Ormas Meski Aturan Digugat di MK

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 08 Januari 2026 | 17:09 WIB
Bahlil Tetap Proses Izin Pertambangan Ormas Meski Aturan Digugat di MK
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
baca 10 detik
  • Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan izin pertambangan ormas keagamaan tetap diproses meskipun aturannya digugat di MK.
  • Pemberian IUP kepada ormas keagamaan telah memiliki dasar hukum lengkap mulai dari undang-undang hingga peraturan menteri.
  • Proses IUP untuk ormas seperti Nahdlatul Ulama sudah selesai, sementara Muhammadiyah masih dalam proses di Kementerian ESDM.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan tetap berjalan, meski kini aturannya sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Bahlil menegaskan, pemberian IUP kepada ormas keagamaan telah memiliki dasar hukum lengkap mulai dari peraturan pemerintah hingga undang-undang. 

"Sekarang ini kan kita masih judicial review  di MK. Sekalipun undang-undangnya sudah ada, PP-nya sudah ada, permennya sudah ada. Tapi sekarang kita lagi menghadapi ada judicial review di MK," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada Kamis (8/1/2026). 

Ilustrasi tambang batu bara. [Istimewa]
Ilustrasi tambang batu bara. [Istimewa]

Bahlil menjelaskan, gugatan tersebut tidak berdampak terhadap proses penerbitan izin yang masih berjalan di Kementerian ESDM. 

"Kalau itu sudah selesai berarti kita clear. Tetapi bukan berarti kita menunggu itu, baru jalan. Ini sudah bisa berjalan," jelasnya.

Bahlil mencontohkan, Nahdlatul Ulama atau NU yang sudah mendapatkan IUP sejak lama. "Kalau punya NU itu sudah selesai sejak saya masih di Kementerian Investasi," kata Bahlil. 

Sementara untuk Muhammadiyah, kata Bahlil, masih berproses di Direktorat Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. 

"Punya Muhammadiyah sekarang lagi di-exercise oleh Pak Dirjen Minerba, begitupun yang lain-lainnya," kata Bahlil. 

Setelah revisi Undang-Undang Minerba pada Februari lalu, organisasi  masyarakat keagamaan bisa mengelola lahan pertambangan. Selain ormas keagamaan, koperasi dan UMKM juga diberikan kesempatan untuk mengelola tambang. 

baca juga

Peraturan pemerintah atau PP terkait UU Minerba telah diterbitkan pemerintah, begitu juga  dengan peraturan menteri ESDM. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Sengaja Tahan Produksi Batu Bara Jadi 600 Juta di 2026 Demi Harga Stabil

Bahlil Sengaja Tahan Produksi Batu Bara Jadi 600 Juta di 2026 Demi Harga Stabil

Bisnis | Kamis, 08 Januari 2026 | 16:37 WIB

Kelanjutan Proyek PLTN Tinggal Tunggu Perpres dari Prabowo

Kelanjutan Proyek PLTN Tinggal Tunggu Perpres dari Prabowo

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2026 | 19:17 WIB

Genjot Lifting Migas, Prabowo Perintahkan Bahlil Segera Lelang 75 Wilayah Kerja

Genjot Lifting Migas, Prabowo Perintahkan Bahlil Segera Lelang 75 Wilayah Kerja

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2026 | 14:15 WIB

Terkini

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:56 WIB

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:52 WIB

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:14 WIB

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:55 WIB

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:45 WIB

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:21 WIB

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:51 WIB

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:50 WIB

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:09 WIB

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:59 WIB

×