Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Miris! DFW Banyak Terima Laporan 'Kerja Paksa' ABK Indonesia di Kapal Asing, Pemerintah Diminta Tegas

M Nurhadi

Rabu, 02 Februari 2022 | 11:00 WIB
Miris! DFW Banyak Terima Laporan 'Kerja Paksa' ABK Indonesia di Kapal Asing, Pemerintah Diminta Tegas
ABK tewas akibat infeksi sakit gigi. [Berita Bali/Istimewa]

Suara.com - Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia melaporkan, jumlah pengaduan yang dilakukan Anak Buah Kapal (ABK) perikanan berkewarganegaraan Indonesia, lebih banyak datang dari mereka yang bekerja di kapal ikan asing.

Disampaikan oleh Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan, selama dua tahun belakangan, DFW Indonesia telah menerima 69 pengaduan awak kapal perikanan.

"40,57 persen pengaduan dilaporkan oleh awak kapal dalam negeri, dan 55,07 persen berasal dari mereka yang bekerja di kapal ikan luar negeri," katanya, Rabu (2/2/2022).

Laporan tersebut masih berada di lingkup  masalah asuransi dan jaminan sosial, gaji yang tidak dibayarkan atau pemotongan gaji, penipuan, dan kekerasan.

Rata-rata pengaduan yang disampaikan terkait dengan pelanggaran ketenagakerjaan yang mengarah pada praktik kerja paksa.

Selain itu dalam kurun waktu 2020-2021, pihaknya menerima 69 pengaduan dengan total korban sebanyak 169 orang.

Sehingga, ia melanjutkan, pemerintah Indonesia melalui kementerian terkait perlu meningkatkan upaya perlindungan awak kapal perikanan yang bekerja di kapal ikan dalam dan luar negeri.

Sejauh ini, kata dia, walaupun sejumlah aturan dan regulasi telah dikeluarkan pemerintah namun kenyataan di lapangan menunjukkan banyaknya masalah yang dialami oleh para awak kapal perikanan.

Minimnya pengawasan, lanjutnya, ditengarai menjadi sebab belum optimalnya perlindungan yang diberikan kepada para awak kapal perikanan tersebut.

baca juga

"UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia belum mampu menjawab masalah carut marut tersebut karena aturan teknis terkait awak kapal perikanan tak kunjung dikeluarkan," kata Abdi.

Akibatnya, kata dia, proses rekruitmen dan penempatan awak kapal perikanan bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa kontrol dan pengawasan ketat dari pemerintah.

Selain UU Nomor 18/2017, Indonesia memiliki UU Nomor 17/2008 tentang Pelayaran dan UU Nomor 40/2007 tentang Perseroan Terbatas yang menjadi dasar manning agent melakukan usaha perekrutan dan penempatan awak kapal perikanan migran.

"Banyaknya regulasi yang saling tumpang tindih ini menjadi titik lemah tata kelola awak kapal perikanan migran," kata Abdi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perusahaan Alat Medis Asal Malaysia Lakukan Kerja Paksa Buruh, Lakukan Ancaman Hingga Lembur Ekstrem

Perusahaan Alat Medis Asal Malaysia Lakukan Kerja Paksa Buruh, Lakukan Ancaman Hingga Lembur Ekstrem

Bisnis | Senin, 31 Januari 2022 | 16:07 WIB

Amerika Larang Impor Produk YTY Group Malaysia atas Tuduhan Kerja Paksa

Amerika Larang Impor Produk YTY Group Malaysia atas Tuduhan Kerja Paksa

Jogja | Sabtu, 29 Januari 2022 | 19:09 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan Berhasil Bangun 450 Desa Migran Produktif

Kementerian Ketenagakerjaan Berhasil Bangun 450 Desa Migran Produktif

Bisnis | Jum'at, 28 Januari 2022 | 17:22 WIB

Menaker Ungkap Permintaan Luar Negeri untuk PMI di Sektor Formal Tinggi

Menaker Ungkap Permintaan Luar Negeri untuk PMI di Sektor Formal Tinggi

Bisnis | Selasa, 25 Januari 2022 | 20:26 WIB

Siap Tingkatkan Kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerjasama dengan Polri

Siap Tingkatkan Kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerjasama dengan Polri

Bisnis | Selasa, 25 Januari 2022 | 17:29 WIB

Di Depan DPR, Menaker: Penyusunan UU Cipta Kerja Libatkan Partisipasi Publik

Di Depan DPR, Menaker: Penyusunan UU Cipta Kerja Libatkan Partisipasi Publik

Bisnis | Selasa, 25 Januari 2022 | 11:48 WIB

Terkini

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

×