Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Bersama ILO Indonesia, Menaker Bahas Tiga Isu Terkait Pelindungan PMI

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Jum'at, 04 Februari 2022 | 19:56 WIB
Bersama ILO Indonesia, Menaker Bahas Tiga Isu Terkait Pelindungan PMI
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan bersama dengan ILO Indonesia dan Jaringan Buruh Migran membahas tiga isu terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pertemuan tersebut digelar secara daring pada hari Jumat, (4/2/2022). Ketiga Isu yang dibahas tersebut di antaranya yakni, rencana launching panduan teknis 'Tripartite Plus' tentang Pelindungan Pekerja Migran yang Responsif Gender, Standar Operasional Procedure (SOP) Penyelenggara Layanan PMI, serta panduan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal). 

Dalam pengantarnya, Menteri ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyambut positif atas inisiasi kajian yang telah dibahas secara bersama baik dari Kemnaker, ILO, maupun Jaringan Buruh Migran (JBM). "Seluruh pemangku kepentingan ini perlu untuk menyelaraskan pemikiran bersama, terkait pentingnya memberikan pelindungan PMI yang berbasis pada kesetaraan gender, sesuai dengan amanat UU No.18 Tahun 2017," kata Menaker. 

Terkait ketiga isu yang dibahas, Menaker Ida mengatakan bahwa yang pertama yakni rencana launching Panduan Teknis Tripartite Plus, menurutnya rencana launching ini perlu untuk melihat kembali moment yang tepat, Menaker mengusulkan launching nanti bisa menyesuaikan pada hari International Women Day. Selain itu, terkait pada penyebutan forum Tripartite Plus, Menaker berpendapat, agar perlunya kesepakatan penamaan forum lebih lanjut. "Hal ini untuk menghindari kesamaan penyebutan pada forum tripartit nasional yang sudah ada selama ini," katanya. 

Kemudian, pembahasan kedua terkait Standar Operasional Procedure (SOP) Penyelenggara Layanan PMI, Menaker telah menginstruksikan kepada jajarannya, untuk kembali meninjau dan menyesuaikan secara teknis bersama-sama seluruh pemangku kepentingan terkait. 

Terakhir, Pembahasan ketiga, terkait panduan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal), Menaker menuturkan, bahwa pihaknya telah membuat panduan ini sebelumnya yang telah diatur melalui KEPDIRJEN BINAPENTA, dan telah diimplementasikan untuk negara penempatan Taiwan dan Korea Selatan. 

Pada pertemuan ini, tak lupa Menaker Ida mengingatkan pentingnya kampanye sosialisasi migrasi aman. "Kampanye ini harus terus dilakukan secara masif dan dibuat sekreatif mungkin, baik melalui kanal media sosial ataupun lainnya," ujarnya. 

Sementara itu, Direktur ILO Indonesia dan Timor Leste, Michiko Miyamoto, menyampaikan apresiasinya terhadap Menteri Ketenagakerjaan atas kolaborasinya selama ini dalam membahas panduan secara teknis bagi pelindungan pekerja migran Indonesia, salah satunya yang saat ini sedang dikaji terkait kesetaraan gender. 

Menurutnya, setelah disepakatinya kajian bersama ini, maka perlunya sosialisasi diberikan secara merata, baik kepada pemangku kepentingan di pemerintah pusat, daerah, perusahaan penempatan, serta asosiasi pekerja migran Indonesia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Amankan 20 Calon PMI yang Bakal Diberangkatkan ke Malaysia Secara Ilegal

Polisi Amankan 20 Calon PMI yang Bakal Diberangkatkan ke Malaysia Secara Ilegal

Sumut | Jum'at, 04 Februari 2022 | 11:50 WIB

Cegah Covid, Panglima Pastikan Kepulangan Pekerja Migran Terpantau Lewat Jalur Darat, Laut dan Udara

Cegah Covid, Panglima Pastikan Kepulangan Pekerja Migran Terpantau Lewat Jalur Darat, Laut dan Udara

Jatim | Kamis, 03 Februari 2022 | 21:28 WIB

Pekerja kena PHK Wajib Tahu! BPJAMSOTEK Resmi Layani Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Pekerja kena PHK Wajib Tahu! BPJAMSOTEK Resmi Layani Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Bisnis | Kamis, 03 Februari 2022 | 17:56 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Siap Berikan Layanan Manfaat Program JKP

BPJS Ketenagakerjaan Siap Berikan Layanan Manfaat Program JKP

Bisnis | Kamis, 03 Februari 2022 | 14:00 WIB

Sekjen Kemnaker Apresiasi Pelaksanaan Rangkaian Webinar Layanan Ketenagakerjaan Publik

Sekjen Kemnaker Apresiasi Pelaksanaan Rangkaian Webinar Layanan Ketenagakerjaan Publik

Bisnis | Kamis, 03 Februari 2022 | 13:52 WIB

Perjalanan Ibu Anak dari Desa di Jateng Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia

Perjalanan Ibu Anak dari Desa di Jateng Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 13:48 WIB

Terkini

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh

Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:45 WIB

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:37 WIB

Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR

Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:57 WIB

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:58 WIB

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:17 WIB