Kasus Omicron Naik, Pemerintah Batasi Orang Asing Masuki Indonesia Lewat Jalur Udara

RR Ukirsari Manggalani, Achmad Fauzi

Senin, 07 Februari 2022 | 08:20 WIB
Kasus Omicron Naik, Pemerintah Batasi Orang Asing Masuki Indonesia Lewat Jalur Udara
Ilustrasi Bandara [Shutterstock]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan yang membatasi Warga Negara Asing (WNA) memasuki Indonesia lewat jalur udara. Aturan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto menjelaskan SE tersebut mengatur pelaku perjalanan luar negeri yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan Pemerintah.

"Lalu Pemerintah juga memutuskan melakukan pembatasan sementara memasuki wilayah Indonesia, baik secara langsung maupun transit di negara asing diberlakukan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang berstatus Warga Negara Asing (WNA) kecuali yang memenuhi kriteria. SE ini berlaku efektif mulai tanggal 3 Februari 2022," ujar Novie dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).

Ia melanjutkan, untuk kriteria WNA yang bisa melakukan perjalanan dengan transportasi udara di Indonesia, pertama adalah yang sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kedua sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti Travel Corridor Arrangement (TCA). Ketiga, mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari Kementerian/Lembaga.

Novie menegaskan bahwa bagi seluruh pelaku perjalanan Luar Negeri, baik yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) harus mengikuti ketentuan dan persyaratan yang ditentukan.

Salah satunya, mematuhi ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Lalu, menunjukkan kartu atau sertifikat (fisik maupun digital) telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan sebagai persyaratan memasuki Indonesia.

Selanjutnya pelaku perjalanan diminta untuk menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara/wilayah asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional di Indonesia.

"WNA yang sudah berada di Indonesia dan akan melakukan perjalanan, baik domestik maupun internasional diwajibkan untuk melakukan vaksinasi melalui skema program atau gotong royong sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, WNA diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan internasional masuk ke wilayah Indonesia," imbuh dia.

baca juga

Dirjen Novie juga mengatakan bahwa selama pemberlakuan SE No. 11 Tahun 2022 ini, diberlakukan pembatasan pintu masuk (entry point) bagi WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata, hanya dapat melalui Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Bandar Udara Hang Nadim, Batam, dan Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang.

Sedangkan bagi WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan selain wisata, dapat melalui bandar yang ditetapkan sebagai pintu masuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang Pintu Masuk, Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Adapun, persyaratan bagi WNA pelaku perjalanan dengan tujuan wisata wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi COVID-19 (fisik maupun digital) dan hasil negatif tes RT-PCR, lalu wajib melampirkan Visa Kunjungan Singkat atau izin masuk lainnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

"Mereka juga diminta menunjukan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 25.000 yang mencakup pembiayaan penanganan COVID-19 dan yang terakhir bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran (booking) tempat akomodasi dari penyedia akomodasi selama menetap di Indonesia," pungkas Novie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Penerbangan ke Arab Saudi Setelah Bandara Riyadh Diserang

Nasib Penerbangan ke Arab Saudi Setelah Bandara Riyadh Diserang

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:48 WIB

Macet 12 Km di Ketapang Berlarut-larut! Pemerintah Diminta Rombak Total Sistem Penyeberangan

Macet 12 Km di Ketapang Berlarut-larut! Pemerintah Diminta Rombak Total Sistem Penyeberangan

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:35 WIB

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 17:37 WIB

Marinus Gea: WNA Enak Cari Makan di RI, WNI Malah Disiksa di Luar Negeri

Marinus Gea: WNA Enak Cari Makan di RI, WNI Malah Disiksa di Luar Negeri

News | Rabu, 09 September 2026 | 15:44 WIB

Usai Ditutup Imbas Abu Vulkanik, Bandara Soetta dan Halim Kembali Beroperasi

Usai Ditutup Imbas Abu Vulkanik, Bandara Soetta dan Halim Kembali Beroperasi

Video | Selasa, 08 September 2026 | 15:30 WIB

Bandara Radin Inten II Dibuka Lagi Usai Lumpuh Akibat Abu Anak Krakatau

Bandara Radin Inten II Dibuka Lagi Usai Lumpuh Akibat Abu Anak Krakatau

News | Selasa, 08 September 2026 | 13:14 WIB

4 Bandara Bersih dari Abu Vulkanik, Soekarno-Hatta hingga Husein Sastranegara Bisa Segera Dibuka

4 Bandara Bersih dari Abu Vulkanik, Soekarno-Hatta hingga Husein Sastranegara Bisa Segera Dibuka

News | Senin, 07 September 2026 | 16:20 WIB

Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub

Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub

News | Senin, 07 September 2026 | 14:39 WIB

8 Bandara Tutup, 263 Ribu Penumpang Terdampak Aktivitas Anak Krakatau Hari Ini

8 Bandara Tutup, 263 Ribu Penumpang Terdampak Aktivitas Anak Krakatau Hari Ini

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 11:47 WIB

8 Bandara di Tutup Hari Ini Karena Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ini Daftarnya

8 Bandara di Tutup Hari Ini Karena Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ini Daftarnya

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 11:15 WIB

Terkini

Mahasiswa Asal Padang Diduga Terlibat Perdagangan Orang dan Eksploitasi Seksual Anak

Mahasiswa Asal Padang Diduga Terlibat Perdagangan Orang dan Eksploitasi Seksual Anak

Sumbar | Kamis, 05 November 2026 | 15:22 WIB

Mengurai Benang Kusut Komersialisasi Paten: Kenapa Inovasi Kampus Gagal Jadi Cuan?

Mengurai Benang Kusut Komersialisasi Paten: Kenapa Inovasi Kampus Gagal Jadi Cuan?

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 15:22 WIB

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Aplikasi JMO, Praktis Langsung Cair

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Aplikasi JMO, Praktis Langsung Cair

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 15:21 WIB

4 Shio Ini Disarankan Tidak Melayat Sepanjang Tahun 2026, Ini Alasannya

4 Shio Ini Disarankan Tidak Melayat Sepanjang Tahun 2026, Ini Alasannya

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 15:21 WIB

Puan Minta Pemerintah Kaji Ulang Pajak Pembalut: Ini Kebutuhan Esensial, Bukan Gaya Hidup

Puan Minta Pemerintah Kaji Ulang Pajak Pembalut: Ini Kebutuhan Esensial, Bukan Gaya Hidup

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:20 WIB

Kabar Baik Warga Ciomas dan Sekitarnya, Kemacetan Laladon Mulai Digarap 2027

Kabar Baik Warga Ciomas dan Sekitarnya, Kemacetan Laladon Mulai Digarap 2027

Bogor | Kamis, 05 November 2026 | 15:20 WIB

Shin Min Ah, Lee Jin Wook, Yoo Teo Bintangi Drama Romantis Wed Thurs Fri

Shin Min Ah, Lee Jin Wook, Yoo Teo Bintangi Drama Romantis Wed Thurs Fri

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 15:20 WIB

IPO ANDA Dikawal Henan Putihrai Sekuritas yang Didenda OJK dalam Kasus Saham CUAN

IPO ANDA Dikawal Henan Putihrai Sekuritas yang Didenda OJK dalam Kasus Saham CUAN

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:15 WIB

Jejak Relasi Listyo Sigit dan Jokowi: dari Solo Melesat ke Istana, Berujung Kasus Penyadapan Prabowo

Jejak Relasi Listyo Sigit dan Jokowi: dari Solo Melesat ke Istana, Berujung Kasus Penyadapan Prabowo

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:15 WIB

Berapa Banyak Sunscreen yang Harus Digunakan untuk Wajah?

Berapa Banyak Sunscreen yang Harus Digunakan untuk Wajah?

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 15:15 WIB

×