Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Gaduh Jaminan Hari Tua Cair di Usia 56 Tahun, Ternyata Bisa Cegah Pekerja Jatuh Miskin di Hari Tua

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 17 Februari 2022 | 18:55 WIB
Gaduh Jaminan Hari Tua Cair di Usia 56 Tahun, Ternyata Bisa Cegah Pekerja Jatuh Miskin di Hari Tua
Demo buruh soal pengelolaan JHT di kantor Kemenaker, Rabu (16/2/2022). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dinilai turut berperan dalam menekan angka kemiskinan di Tanah Air.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI) Teguh Dartanto menjelaskan, angka harapan hidup di Indonesia berada pada usia 71 tahun. Sementara itu, JHT memberikan perlindungan kepada pekerja sejak usia 56 tahun.

Menurutnya, secara statistik masyarakat dengan usia 56 tahun sampai dengan 71 tahun mayoritas tergolong rentan miskin sehingga membutuhkan jaminan perlindungan sosial yang kokoh.

Dengan demikian, secara normatif program tersebut memberikan jaminan kelayakan hidup kepada masyarakat pekerja selama 15 tahun, bahkan berpotensi lebih lama.

"Statistik orang usia tua rentan jatuh miskin, sehingga ide dasar JHT ini untuk menyiapkan usia pensiun dan ada minimum pendapatan untuk hidup. Dan pengalaman negara lain penyalurannya memang diumur tertentu, walaupun boleh ada yg diambil sebagian pada periode tertentu semisal 10 atau 30 persen. Tetapi gak bisa diambil 100 persen ketika berhenti bekerja atau apapun itu. Jadi memang yang tepat seperti ini," kata Teguh, Kamis (16/2/2022).

Menurutnya, dana yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan memang bersumber dari iuran peserta. Namun dia mengimbau kepada seluruh pekerja untuk tidak memperpanjang polemik aturan pencairan JHT yang tertuang di dalam Permenaker No. 2/2022.

Pasalnya, aturan itu disusun dengan semangat untuk memberikan proteksi kepada masyarakat usia pensiun sehingga tidak masuk ke dalam kategori masyarakat miskin dan rentan miskin.

Terlebih, kata Teguh, potensi lonjakan kemiskinan di usia tua sangat tinggi seiring dengan tidak adanya jaring pengaman sosial yang memadai. Hal inilah yang coba dihindari oleh pemerintah dengan menyusun regulasi tersebut.

"Kemiskinan di usia tua tinggi sekali. Makanya ide JHT ini sejalan dengan yang kami dorong, yakni bagaimana negara memberikan perlindungan kepada usia tua," ujar Teguh.

Teguh menambahkan, penolakan terhadap perubahan aturan pencairan JHT tak berdasar mengingat pemerintah telah menyediakan fasilitas perlindungan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yakni program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Intinya, Permenaker itu oke karena sekarang sudah ada JKP. Jadi kita harus mengembalikan fungsi utama JHT ini untuk masa pensiunan," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo buka suara, pada 2021 dia bilang total dana kelolaan program JHT mencapai Rp 372,5 triliun dengan hasil investasi Rp 24 triliun dan total iuran Rp 51 triliun.

Dia menyebutkan pembayaran klaim sebesar Rp 37 triliun yang sebagian besar ditutup dari hasil investasi.

"Dengan demikian dana JHT dapat berkembang dengan baik dan tidak terganggu dengan pembayaran klaim," kata dia dalam keterangannya, ditulis Kamis (17/2/2022).

Dia merinci sebanyak 65 persen dari dana tersebut di investasikan ke obligasi dan surat berharga di mana 92 persen merupakan surat utang negara (SUN). Lalu sebanyak 15 persen diinvestasikan di deposito lebih dari 97 persen di bank BUMN dan BPD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaduh Permenaker Jaminan Hari Tua, Bos BPJS Ketenagakerjaan Sebut Total Dana Kelolaan Mencapai Rp 372,5Triliun

Gaduh Permenaker Jaminan Hari Tua, Bos BPJS Ketenagakerjaan Sebut Total Dana Kelolaan Mencapai Rp 372,5Triliun

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 16:26 WIB

Politisi Gerindra Asal Bogor Kritik Keras Aturan Baru JHT Cair Saat Pensiunan 56 Tahun

Politisi Gerindra Asal Bogor Kritik Keras Aturan Baru JHT Cair Saat Pensiunan 56 Tahun

Bogor | Kamis, 17 Februari 2022 | 14:21 WIB

Buruh Curhat Permenaker JHT: Situasi Sedang Sulit Pemerintah Jangan Makin Mempersulit

Buruh Curhat Permenaker JHT: Situasi Sedang Sulit Pemerintah Jangan Makin Mempersulit

Bisnis | Kamis, 17 Februari 2022 | 13:54 WIB

Soal Aturan JHT, Cak Imin: Namanya Jaminan Hari Tua, Ya Dapatnya di Hari Tua

Soal Aturan JHT, Cak Imin: Namanya Jaminan Hari Tua, Ya Dapatnya di Hari Tua

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 12:28 WIB

Terkini

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:35 WIB

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:23 WIB

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:17 WIB

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:14 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:47 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25 WIB