Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

RS PKU Muhammadiyah Surakarta Resmikan Layanan Antrean Online untuk Peserta JKN-KIS

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Sabtu, 19 Februari 2022 | 07:00 WIB
RS PKU Muhammadiyah Surakarta Resmikan Layanan Antrean Online untuk Peserta JKN-KIS
Direktur RS PKU Muhammadiyah Surakarta, dr. Mardiatmo saat memberikan sambutan dalam Launching Layanan Antrean Online untuk Peserta JKN-KIS. (Restu Fadilah/Suara.com)

Suara.com - Kemudahan demi kemudahan terus dihadirkan oleh RS PKU Muhammadiyah Surakarta untuk para pasiennya. Teranyar, RS PKU Muhammadiyah meresmikan Layanan Antrean Online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN.

Dalam sambutannya, Direktur RS PKU Muhammadiyah Surakarta, dr. Mardiatmo menyampaikan, di era digitalisasi, RS dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang paripurna kepada masyarakat, salah satunya adalah dengan penerapan aplikasi.

Nah, Layanan Antrean Online di Aplikasi Mobile JKN memungkinkan pasien RS PKU Muhammadiyah, khususnya peserta JKN-KIS yang hendak berobat untuk dapat melakukan pendaftaran secara online darimana pun.

Selain dapat mendaftar secara online, aplikasi ini juga memberikan informasi antrean yang sedang berjalan secara realtime. Dengan begitu, mereka bisa datang ke RS sesuai dengan antrean yang ada dengan memantaunya melalui aplikasi Mobile JKN.

“Dengan antrean online ini, pasien atau peserta BPJS Kesehatan bisa datang saat nomor antriannya mendekati dilayani," tutur dr. Mardiatmo saat Launching Layanan Antrean Online di RS PKU Muhammadiyah Surakarta, Jumat, (18/2/2022).

Layanan Antrean Online ini juga bisa dimanfaatkan oleh pasien yang mendapatkan rujukan. Dengan begitu, pasien bisa mendapatkan kepastian pelayanan tanpa perlu mengantre untuk mengambil nomor antrean.

Dia menambahkan, Layanan Antrean Online di Mobile JKN ini juga merupakan langkah yang tepat sebagai upaya untuk melakukan jaga jarak guna menekan penyebaran Covid-19. Pasalnya, layanan ini dapat mengurai antrean yang kerap menumpuk di Rumah Sakit.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, ALi Ghufron Mukti saat memberikan sambutan dalam Launching Layanan Antrean Online untuk Peserta JKN-KIS. (Restu Fadilah/Suara.com)
Direktur Utama BPJS Kesehatan, ALi Ghufron Mukti saat memberikan sambutan dalam Launching Layanan Antrean Online untuk Peserta JKN-KIS. (Restu Fadilah/Suara.com)

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, Layanan Antrean Online merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk mengakomodir kemudahan, kecepatan dan kepastian layanan kepada peserta JKN-KIS.

"BPJS Kesehatan berkeinginan untuk terus melakukan inovasi dan terobosan-terobosan dan meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat," kata Ghufron.

baca juga

Dengan layanan antrean online ini, peserta JKN-KIS memiliki kepastian waktu pelayanan. Selain itu, layanan antrean online ini juga untuk mengurangi penumpukkan orang di area pelayanan, khususnya pada masa Pandemi Covid-19 saat ini.

"Kami ingin peserta JKN itu sangat efisien, efektif, jadi tidak perlu lagi antre 5-6 jam. Jadi dari rumah dia sudah tahu, kira-kira kalau saya mau ke RS PKU Muhammadiyah itu bisa tahu jam berapa antrean ke berapa dan kapan akan diberikan layanan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Kesehatan Manfaatkan NIK sebagai Nomor Identitas Peserta Program JKN-KIS

BPJS Kesehatan Manfaatkan NIK sebagai Nomor Identitas Peserta Program JKN-KIS

Bisnis | Rabu, 26 Januari 2022 | 15:54 WIB

Sah! Nomor Induk Kependudukan Jadi Identitas Tunggal Peserta BPJS Kesehatan

Sah! Nomor Induk Kependudukan Jadi Identitas Tunggal Peserta BPJS Kesehatan

Sulsel | Rabu, 26 Januari 2022 | 13:50 WIB

4 Cara Cek BPJS Kesehatan di HP, Ketahui Iuran Tagihan Sudah Dibayar atau Belum serta Jumlah Tunggakan

4 Cara Cek BPJS Kesehatan di HP, Ketahui Iuran Tagihan Sudah Dibayar atau Belum serta Jumlah Tunggakan

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 10:39 WIB

BPJS Kesehatan Perkuat Upaya Pencegahan Kecurangan dan Sistem Kendali Mutu dan Biaya

BPJS Kesehatan Perkuat Upaya Pencegahan Kecurangan dan Sistem Kendali Mutu dan Biaya

Bisnis | Rabu, 26 Januari 2022 | 09:01 WIB

Merasa Tak Dihargai saat Rapat, Irma Tegur Keras Menkes: Kalau DPR Sedang Bicara Dilihat Wajahnya

Merasa Tak Dihargai saat Rapat, Irma Tegur Keras Menkes: Kalau DPR Sedang Bicara Dilihat Wajahnya

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 05:15 WIB

Peserta BPJS Kesehatan dimudahkan Antrean Online RS Tentara Bhakti Wira Tamtama

Peserta BPJS Kesehatan dimudahkan Antrean Online RS Tentara Bhakti Wira Tamtama

Bisnis | Jum'at, 21 Januari 2022 | 22:04 WIB

Terkini

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:31 WIB

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:04 WIB

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 21:34 WIB

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:24 WIB

×