Rata-rata satu pohon dengan crown diameter atau diameter tajuk (lingkar terluar daun) 3-10 meter mampu menghasilkan 1,2 kilogram (kg) oksigen per hari. Sementara setiap orang perlu 0,5 kg oksigen per hari. Jadi, bisa dikatakan satu pohon mampu menunjang kehidupan dua orang atau lebih. Itulah pentingnya mengapa kegiatan tanam pohon patut untuk dijadikan kebiasaan tanpa akhir.
Dalam UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 70 disebutkan bahwa masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Ini berarti setiap pihak diharapkan memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan hidup, salah satunya dengan menanam pohon, agar keseimbangan hayati pohon tetap terjaga dan memberi kehidupan untuk lingkungan yang ada disekitarnya.