Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

OJK Minta Masyarakat Tak Mudah Terima Tawaran Tak Jelas soal Kripto

Iwan Supriyatna

Senin, 21 Februari 2022 | 15:36 WIB
OJK Minta Masyarakat Tak Mudah Terima Tawaran Tak Jelas soal Kripto
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo menegaskan OJK tidak melarang perdagangan kripto di dalam negeri.

OJK khawatir, adanya perdagangan kripto disalahgunakan oleh segelintir pihak untuk mengeruk keuntungan dari masyarakat.

"Jadi OJK tidak melarang perdagangan kripto, yang dikhawatirkan itu disalahgunakan. Ini perlu disampaikan agar masyarakat paham soal perdagangan kripto dan lain-lain," ujar Anto dalam media briefing Satgas Waspada Investasi virtual, Senin (21/2/2022).

Anto pun mengingatkan, agar masyarakat waspada saat berinvestasi di sebuah platform-platform. Salah satunya dengan melihat aspek legalitas penyedia platform investasi online terdaftar atau tidak.

"Ini sering disampaikan dan perlu diingatkan terus agar masyarakat tidak mudah terima tawaran tidak jelas," ucap dia.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menegaskan pengaturan keberadaan uang kripto di dalam negeri merupakan tugas Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti, bukan Otoritas Jasa Keuangan/OJK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yusuf Mansur Promosikan Token Kripto Wirda Mansur, Netizen Ingkatkan Fatwa MUI: To The Heaven Jalur Api

Yusuf Mansur Promosikan Token Kripto Wirda Mansur, Netizen Ingkatkan Fatwa MUI: To The Heaven Jalur Api

Entertainment | Senin, 21 Februari 2022 | 12:29 WIB

Pengguna Indodax Capai Lima Juta Orang Tahun 2022, Prospek Kripto Makin Dilirik

Pengguna Indodax Capai Lima Juta Orang Tahun 2022, Prospek Kripto Makin Dilirik

Bisnis | Senin, 21 Februari 2022 | 10:05 WIB

Elon Musk Bandingkan Justin Trudeau dengan Hitler, Cuitannya Langsung Dihapus

Elon Musk Bandingkan Justin Trudeau dengan Hitler, Cuitannya Langsung Dihapus

Tekno | Senin, 21 Februari 2022 | 05:27 WIB

Terkini

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:24 WIB

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:21 WIB

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:19 WIB

Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo

Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:08 WIB

×