Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Pembeli Tanah dan Rumah Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan, Bagaimana dengan Penjual?

M Nurhadi

Kamis, 24 Februari 2022 | 16:23 WIB
Pembeli Tanah dan Rumah Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan, Bagaimana dengan Penjual?
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (bpjs-kesehatan.go.id)

Suara.com - Transaksi jual beli tanah dan bangunan kini memiliki syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan serta mulai diberlakukan mulai 1 Maret 2022 hanya bagi pembeli kata pejabat di Kementerian Agraria Tata Ruang RI.

"Hanya pembeli yang melampirkan kartu BPJS Kesehatan. Kami telah koordinasi dengan BPJS Kesehatan, cukup di pembeli dulu. Sebab dalam ketentuannya disebut pemohon," kata Staf Khusus Menteri ATR Teuku Taufiqulhadi dalam dialog FMB9 yang diikuti dari Youtube, Kamis (24/2/2022).

Ia melanjutkan, tambahan persyaratan kartu BPJS Kesehatan hanya untuk layanan peralihan karena jual beli. Jenis kartu sebagai syarat transaksi dapat berupa kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes atau Kartu Indonesia Sehat.

Namun, jika oembeli lebih dari satu orang maka melampirkan masing-masing satu kartu BPJS Kesehatan. Apabila berkas permohonan belum melampirkan kartu BPJS, maka berkas tersebut akan tetap diproses. 

"Tetapi pada saat pengambilan harus melampirkan kartu BPJS Kesehatan," katanya.

Ia juga menjelaskan, jika pemohon berasal dari kalangan badan hukum maka tidak perlu disyaratkan ketentuan kartu BPJS Kesehatan sebab perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diberlakukan pada individu masyarakat.

"Hari ini disepakati untuk badan hukum ditangguhkan, jadi hanya untuk warga negara dulu," katanya.

Pada acara yang sama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara mengatakan syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan pada transaksi jual beli tanah dan bangunan mengawali implementasi kolaborasi BPJS Kesehatan bersama 30 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Kolaborasi itu diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Layanan JKN dalam upaya mengejar kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 98 persen populasi penduduk di Indonesia pada 2024.

baca juga

"Pelaksanaan kolaborasi itu disesuaikan dengan kesiapan kementerian/lembaga terkait. Kalau ada yang belum siap itu masih ada pembahasan," katanya.

Selain Kementerian ATR, kata Andie, masih ada 29 kementerian/lembaga lainnya yang saat ini sedang dalam masa penjajakan kerja sama, di antara pengurusan SIM, STNK, ibadah haji dan umroh hingga SKCK di kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Iuran BPJS Kesehatan? Ini Rincian Biaya Skema Terbaru, Lengkap Syarat dan Cara Daftar

Berapa Iuran BPJS Kesehatan? Ini Rincian Biaya Skema Terbaru, Lengkap Syarat dan Cara Daftar

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 15:52 WIB

Dear Pak Ogah, Begini Cara Mendapat Bantuan BPJS Kesehatan dari Pemerintah

Dear Pak Ogah, Begini Cara Mendapat Bantuan BPJS Kesehatan dari Pemerintah

Entertainment | Kamis, 24 Februari 2022 | 14:58 WIB

Soal Instruksi Presiden, BPN Jateng Tegaskan Tidak Semua Pengurusan Sertifikat Tanah Melampirkan BPJS Kesehatan

Soal Instruksi Presiden, BPN Jateng Tegaskan Tidak Semua Pengurusan Sertifikat Tanah Melampirkan BPJS Kesehatan

Jawa Tengah | Kamis, 24 Februari 2022 | 14:51 WIB

Catat Info Terbaru! Jenis Layanan Publik Wajib Pakai BPJS Kesehatan Selain Jual Beli Tanah dan Bikin SIM

Catat Info Terbaru! Jenis Layanan Publik Wajib Pakai BPJS Kesehatan Selain Jual Beli Tanah dan Bikin SIM

Jabar | Kamis, 24 Februari 2022 | 14:47 WIB

Pak Ogah Tak Mendapat Bantuan BPJS Kesehatan, Deddy Corbuzier: Salah Kemensos?

Pak Ogah Tak Mendapat Bantuan BPJS Kesehatan, Deddy Corbuzier: Salah Kemensos?

Entertainment | Kamis, 24 Februari 2022 | 14:42 WIB

Pak Ogah Dikabarkan Nunggak BPJS Kesehatan Selama 5 Tahun, Ini Penjelasan Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron

Pak Ogah Dikabarkan Nunggak BPJS Kesehatan Selama 5 Tahun, Ini Penjelasan Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron

Kalbar | Kamis, 24 Februari 2022 | 14:29 WIB

Terkini

Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO

Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:38 WIB

Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:18 WIB

RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar

RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:18 WIB

PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus

PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:06 WIB

Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen

Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:56 WIB

Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855

Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:36 WIB

Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual

Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:32 WIB

Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas

Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:27 WIB

Jelang Review MSCI, IHSG Dibuka Merah ke Level 6.096

Jelang Review MSCI, IHSG Dibuka Merah ke Level 6.096

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:15 WIB

Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis

Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:05 WIB