Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

Pemerintah Canangkan Teknologi Refuse Derived Fuel untuk Kelola Sampah

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Senin, 14 Maret 2022 | 13:39 WIB
Pemerintah Canangkan Teknologi Refuse Derived Fuel untuk Kelola Sampah
Tempat Pembuangan Akhir. (Dok: Kementerian ATR/BPN)

Suara.com - Pembenahan kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) sedang fokus dilakukan pemerintah dari hulu hingga hilir. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Terdapat beberapa isu strategis dalam penataan kawasan perkotaan tersebut, salah satunya mengenai pengelolaan sampah yang menjadi isu penting terkait kelestarian lingkungan. Oleh sebab itu, pemerintah saat ini sedang mengupayakan pengembangan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Hal ini merupakan salah satu strategi pengembangan sistem prasarana dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimum perkotaan yang mendukung fungsi kawasan, sebagaimana salah satu amanah Perpres tersebut.

"Hampir seluruh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di wilayah Jabodetabek-Punjur telah mengalami overload, yang berdampak terhadap menurunnya kualitas lingkungan, tidak terkecuali TPA Burangkeng di Kabupaten Bekasi," ujar Direktur Project Manajement Office (PMO) Tim Koordinasi Penataan Ruang (TKPR) Jabodetabek-Punjur, Wisnubroto Sarosa secara daring dalam Rapat Koordinasi Implementasi Pembangunan Refused Derived Fuel (RDF), Jumat, (4/3/2022).

Sebagai informasi, setiap harinya TPA Burangkeng menerima sebanyak 800 ton sampah, atau kurang dari 50% jumlah timbulan sampah total di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan perhitungan hasil proyeksi, pada tahun 2020, PMO Jabodetabek-Punjur memperkirakan volume timbulan sampah di Kabupaten Bekasi mencapai 2.736 ton/hari.

Berkaitan dengan hal tersebut, Wisnubroto Sarosa menuturkan, masalah sampah di Kabupaten Bekasi sudah masuk ke level yang mengkhawatirkan. Oleh karena itu, perlu segera dibangun teknologi pengolahan sampah yang mampu mengolah sampah dalam jumlah besar.

"Metode open dumping yang selama ini dilakukan, tidak dapat selamanya dilakukan, karena pemerintah daerah akan selalu dituntut untuk memperluas lahan penampungan sampah, mengikuti timbulan sampah harian yang terus meningkat seiring dengan berkembangnya kabupaten dan meningkatnya jumlah penduduk," tuturnya.

Lebih lanjut, Direktur PMO TKPR Jabodetabek-Punjur menjelaskan, selain tertuang dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2020, urgensi kebutuhan instalasi teknologi pengolahan sampah juga telah disinggung dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

"Sistem pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan dibutuhkan untuk mendukung fungsi Kawasan Jabodetabek-Punjur. Maka dari itu, pengelolaan sampah diarahkan dalam rangka penerapan teknologi pengelolaan sampah teknologi tinggi yang berwawasan lingkungan," ucap Wisnubroto Sarosa.

Pada kesempatan berbeda, Kabid Pengendalian dan Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Hamid mengatakan, pada awalnya TPA Burangkeng memiliki luas sebesar 11 hektare, namun sebagian lahan digunakan untuk jalan tol. Lahan yang saat ini dapat digunakan tidak lebih dari 9 hektare dengan kondisi sampah yang sudah overload dan mengokupasi lahan-lahan di sekitarnya.

"Sejauh ini, metode pengolahan sampah yang digunakan di TPA Burangkeng masih menggunakan sistem open dumping, sehingga dibutuhkan alternatif teknologi pengolahan sampah lainnya," ungkap Hamid.

Sementara itu, Koordinator Bidang 2 PMO TKPR Jabodetabek-Punjur, Cakrawijaya menjelaskan bahwa RDF merupakan salah satu teknologi pengolahan sampah yang cocok untuk diterapkan di Kabupaten Bekasi. RDF merupakan teknologi pengolahan sampah yang memroses sampah ke dalam ukuran yang lebih kecil (pelet), dan hasilnya dapat digunakan sebagai bahan bakar dalam klin semen atau pembakaran di boiler berbahan bakar batu bara.

"Teknologi RDF yang nantinya akan dibangun di Kabupaten Bekasi diharapkan dapat mengolah sampah sebanyak 2.000 ton per hari, sehingga penggunaan teknologi ini akan sangat menguntungkan dari segi lingkungan maupun ekonomi. Selain mengatasi timbulan sampah, penerapan teknologi ini memungkinkan kita untuk mendapatkan surplus energi untuk kebutuhan sektor industri. Berdasarkan pertemuan yang dilakukan bersama dengan pelaku usaha beberapa minggu terakhir, terdapat beberapa perusahaan besar yang berminat untuk bekerja sama dalam mengembangkan teknologi ini, baik sebagai operator maupun buyers," jelas Cakrawijaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian ATR/BPN: Rencana Detail Tata Ruang Menjadi Landasan dalam Pengembangan Daerah

Kementerian ATR/BPN: Rencana Detail Tata Ruang Menjadi Landasan dalam Pengembangan Daerah

Bisnis | Senin, 14 Maret 2022 | 13:32 WIB

Pemkab Bekasi Bakal Bebaskan Lima Hektar Lahan Untuk Perluas TPA Burangkeng

Pemkab Bekasi Bakal Bebaskan Lima Hektar Lahan Untuk Perluas TPA Burangkeng

Bekaci | Senin, 14 Maret 2022 | 06:05 WIB

Volume Sampah Sudah Overload, Pemkab Bekasi Berencana Luaskan TPA Burangkeng

Volume Sampah Sudah Overload, Pemkab Bekasi Berencana Luaskan TPA Burangkeng

Bekaci | Sabtu, 12 Maret 2022 | 12:28 WIB

Demi Dukung Tercapainya Tujuan Organisasi, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kompetensi Pengawasan Intern Pemerintah

Demi Dukung Tercapainya Tujuan Organisasi, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kompetensi Pengawasan Intern Pemerintah

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 12:53 WIB

Overload! Longsor Sampah TPSA Pasuruhan Magelang, Meluber hingga Lahan Warga

Overload! Longsor Sampah TPSA Pasuruhan Magelang, Meluber hingga Lahan Warga

Jawa Tengah | Sabtu, 05 Maret 2022 | 13:31 WIB

Polri Surati BPN hingga PPATK, Minta Izin Sita Aset Hasil Kejahatan Penipuan Binomo Crazy Rich Medan Indra Kenz

Polri Surati BPN hingga PPATK, Minta Izin Sita Aset Hasil Kejahatan Penipuan Binomo Crazy Rich Medan Indra Kenz

News | Jum'at, 04 Maret 2022 | 14:46 WIB

Terkini

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:33 WIB

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:59 WIB

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:27 WIB

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:41 WIB