Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ada Mafia Minyak Goreng, Menko Airlangga Hartarto: Tangkap Saja!

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 18 Maret 2022 | 18:51 WIB
Ada Mafia Minyak Goreng, Menko Airlangga Hartarto: Tangkap Saja!
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto. [SuaraJogja.id/Hiskia Andika]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendukung pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang menyebutkan akan menangkap mafia minyak goreng.

Bahkan, ia menyatakan agar mafia minyak goreng untuk ditangkap.

"Tangkap saja," kata Airlangga saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Jakarta pada Kamis (18/3/2022).

Menurutnya, jika ada pihak-pihak yang saat ini membuat kegaduhan akibat mahalnya harga minyak goreng dirinya mendukung upaya penangkapan tersebut.

"Silakan aja tangkap, kalau ada penyelundupan tangkap aja. Kan kita ada Bea Cukai dan Kepolisian yang mengawasi," ujarnya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan mafia minyak goreng yang selama ini membuat distribusi pasokan terhambat akan ditangkap.

Mendag mengatakan, mafia minyak goreng yang akan ditangkap bakal dipublikasikan pada Senin (21/3/2022) pekan depan.

"Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan pada hari Senin (pekan depan)," kata Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI ditulis, Jumat (18/3/2022).

Menurut Mendag M Lutfi, mafia yang akan ditangkap ini memiliki modus berbeda-beda dalam menjalankan aksinya tersebut. Mulai mengalihkan minyak  goreng subsidi ke minyak industri, melakukan diekspor ke luar negeri dan melakukan pengemasan ulang.

baca juga

Ia mengatakan pihaknya sudah menyerahkan nama tersebut ke pihak kepolisian. Namun sayangnya Mendag Lutfi tak mengungkap nama-nama mafia tersebut.

"Saya tidak mau sebut nama karena ini kan asas praduga tak bersalah. Tetapi kami sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton," katanya.

Lutfi menjelaskan, ada tiga tahap penimbunan minyak goreng yang dilakukan calon tersangka. Pertama minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas.

Kedua, minyak goreng curah subsidi dikemas ulang menjadi minyak goreng premium. Ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.

"Jadi tiga-tiganya ada calon tersangkanya," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko Airlangga Hartarto Pastikan Minyak Curah Tidak Bakal Dihapus Pemerintah

Menko Airlangga Hartarto Pastikan Minyak Curah Tidak Bakal Dihapus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 18 Maret 2022 | 18:47 WIB

Mantan Menteri Perdagangan Sebut Pemerintah Gagal Kendalikan Harga Minyak Goreng

Mantan Menteri Perdagangan Sebut Pemerintah Gagal Kendalikan Harga Minyak Goreng

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 18:41 WIB

Harga Minyak Goreng yang Mahal, Juliana Kebingungan Pasang Harga untuk Gorengan Dagangannya

Harga Minyak Goreng yang Mahal, Juliana Kebingungan Pasang Harga untuk Gorengan Dagangannya

Kalbar | Jum'at, 18 Maret 2022 | 18:30 WIB

Terkini

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

×