Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.828.000
Beli Rp2.700.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Demi Tekan Prevalensi, Pemerintah Harus Dukung Produk Tembakau Alternatif dengan Regulasi

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 21 Maret 2022 | 16:28 WIB
Demi Tekan Prevalensi, Pemerintah Harus Dukung Produk Tembakau Alternatif dengan Regulasi
Vape, Salah Satu Produk Tembakau Alternatif. (Shutterstock)

Suara.com - Produk tembakau alternatif diharapkan dapat menjadi solusi alternatif dalam menurunkan prevalensi merokok di Indonesia. Hal ini sesuai dengan bukti nyata yang terjadi di beberapa negara lain. Namun, Pemerintah Indonesia harus terlebih dahulu mendukung kehadiran produk inovasi ini dengan regulasi khusus yang terpisah dari rokok.

Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO), Dimas Syailendra, mengatakan produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, maupun kantung nikotin, telah dimanfaatkan secara maksimal oleh Inggris, Jepang, dan Selandia Baru dalam menurunkan prevalensi merokok.

Hasilnya, jumlah perokok di negara-negara tersebut menurun signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dengan keberhasilan negara-negara tersebut dan didukung sejumlah kajian ilmiah yang teruji terhadap produk tembakau alternatif, Dimas optimis pemerintah akan mendukung pemanfaatan produk ini.

“Saya optimis kalau Indonesia cepat atau lambat akan mendukung produk tembakau alternatif sebagai salah satu solusi untuk menurunkan prevalensi merokok. Mungkin terasa lambat proses adaptasinya, tetapi saya yakin kita akan sampai,” kata Dimas ditulis Senin (21/3/2022).

Sampai saat ini, Dimas meneruskan, pemerintah memang belum sepenuhnya mendukung produk tembakau alternatif dalam menurunkan prevalensi merokok.

Hal ini dilatarbelakangi karena pemerintah seringkali masih menerima informasi yang keliru mengenai produk tembakau alternatif.

Padahal sudah banyak hasil kajian ilmiah, yang dilakukan di dalam maupun luar negeri, menunjukkan bahwa produk ini memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok sehingga bisa menjadi solusi alternatif bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari rokok.

“Pemerintah masih memiliki pemahaman yang kurang tepat mengenai produk tembakau alternatif karena informasi yang akurat masih kurang tersampaikan dengan masif dan insentif sehingga belum menjadi kebenaran. Bukti ilmiah memang banyak, tapi belum optimal sampai ke para pembuat kebijakan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Dimas mengajak seluruh pemangku kepentingan, seperti pelaku usaha, komunitas, maupun asosiasi konsumen agar lebih aktif melakukan kampanye secara masif dan intens untuk menyampaikan informasi akurat mengenai produk tembakau alternatif kepada pemerintah.

“Kita perlu menggunakan lebih banyak media, saluran komunikasi, serta aliansi untuk hal tersebut. Saya percaya jika kita lakukan dengan optimal pasti akan membuahkan hasil,” kata Dimas.

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Eksekutif Centre of Youth and Population (CYPR) Dedek Prayudi atau yang akrab disapa Uki, sependapat dengan Dimas.

Produk tembakau alternatif merupakan solusi yang tepat dalam menekan prevalensi merokok. Hanya saja, pemerintah harus mendukungnya dengan menghadirkan regulasi khusus. Kunci keberhasilan Inggris, Jepang, dan Selandia Baru dalam menurunkan angka perokoknya karena memperkuat keberadaan produk tembakau alternatif dengan regulasi.

“Di banyak negara, produk tembakau alternatif ini sudah diregulasi sehingga bisa masuk ke dalam turunan konsep Tobacco Harm Reduction karena produk ini menurut banyak penelitian memiliki 90%-95% risiko yang lebih rendah daripada rokok. Jadi sejauh ini, regulasi yang diatur masih sebatas secara ekonomi. Kekosongan regulasi ini menyebabkan tidak adanya kepastian hukum,” katanya.

Uki berharap pemerintah segera menghadirkan regulasi yang spesifik mengatur produk tembakau alternatif. Selain demi memaksimalkan potensi produk tembakau alternatif dalam menurunkan prevalensi merokok, keberadaan regulasi juga untuk mencegah penyalahgunaan produk tersebut dari anak-anak di bawah usia 18 tahun ke bawah dan non-perokok.

“Regulasi seharusnya bisa mengarahkan produk ini agar bekerja sesuai dengan fungsinya. Ini yang kami harapkan dari pemerintah agar merespon keadaan ini dengan baik,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Produk Tembakau yang Dipanaskan: Terkenal di Korea Selatan dan Bedanya dengan Rokok Biasa

Mengenal Produk Tembakau yang Dipanaskan: Terkenal di Korea Selatan dan Bedanya dengan Rokok Biasa

Bisnis | Jum'at, 18 Maret 2022 | 13:22 WIB

Regulasi Tembakau Alternatif Dinilai Bantu Tekan Prevalensi Perokok

Regulasi Tembakau Alternatif Dinilai Bantu Tekan Prevalensi Perokok

Jogja | Selasa, 21 Desember 2021 | 10:56 WIB

Regulasi Produk Tembakau Alternatif Belum Jelas, Pengamat Bilang Begini

Regulasi Produk Tembakau Alternatif Belum Jelas, Pengamat Bilang Begini

News | Senin, 20 Desember 2021 | 18:44 WIB

Terkini

Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional

Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:44 WIB

Waduh! Harga Beras dan Cabai Rawit 'Ngamuk' di Pasar Tradisional Pagi Ini

Waduh! Harga Beras dan Cabai Rawit 'Ngamuk' di Pasar Tradisional Pagi Ini

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:40 WIB

Rupiah Babak Belur Pagi Ini ke Level Rp17.289 Per Dolar AS

Rupiah Babak Belur Pagi Ini ke Level Rp17.289 Per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:30 WIB

IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan

IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:14 WIB

Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital

Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:03 WIB

Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan

Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:01 WIB

Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman

Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:40 WIB

Harga Emas Antam Merosot Tajam, Jadi Rp 2,78 Juta/Gram

Harga Emas Antam Merosot Tajam, Jadi Rp 2,78 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:38 WIB

Kawasan Ini Catat Pertumbuhan Wisatawan Tercepat di RI

Kawasan Ini Catat Pertumbuhan Wisatawan Tercepat di RI

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:35 WIB

Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin

Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:25 WIB