Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.130,588
LQ45 608,029
Srikehati 297,628
JII 364,421
USD/IDR 18.083

Demi Tekan Prevalensi, Pemerintah Harus Dukung Produk Tembakau Alternatif dengan Regulasi

Iwan Supriyatna

Senin, 21 Maret 2022 | 16:28 WIB
Demi Tekan Prevalensi, Pemerintah Harus Dukung Produk Tembakau Alternatif dengan Regulasi
Vape, Salah Satu Produk Tembakau Alternatif. (Shutterstock)

Suara.com - Produk tembakau alternatif diharapkan dapat menjadi solusi alternatif dalam menurunkan prevalensi merokok di Indonesia. Hal ini sesuai dengan bukti nyata yang terjadi di beberapa negara lain. Namun, Pemerintah Indonesia harus terlebih dahulu mendukung kehadiran produk inovasi ini dengan regulasi khusus yang terpisah dari rokok.

Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO), Dimas Syailendra, mengatakan produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, maupun kantung nikotin, telah dimanfaatkan secara maksimal oleh Inggris, Jepang, dan Selandia Baru dalam menurunkan prevalensi merokok.

Hasilnya, jumlah perokok di negara-negara tersebut menurun signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dengan keberhasilan negara-negara tersebut dan didukung sejumlah kajian ilmiah yang teruji terhadap produk tembakau alternatif, Dimas optimis pemerintah akan mendukung pemanfaatan produk ini.

“Saya optimis kalau Indonesia cepat atau lambat akan mendukung produk tembakau alternatif sebagai salah satu solusi untuk menurunkan prevalensi merokok. Mungkin terasa lambat proses adaptasinya, tetapi saya yakin kita akan sampai,” kata Dimas ditulis Senin (21/3/2022).

Sampai saat ini, Dimas meneruskan, pemerintah memang belum sepenuhnya mendukung produk tembakau alternatif dalam menurunkan prevalensi merokok.

Hal ini dilatarbelakangi karena pemerintah seringkali masih menerima informasi yang keliru mengenai produk tembakau alternatif.

Padahal sudah banyak hasil kajian ilmiah, yang dilakukan di dalam maupun luar negeri, menunjukkan bahwa produk ini memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok sehingga bisa menjadi solusi alternatif bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari rokok.

“Pemerintah masih memiliki pemahaman yang kurang tepat mengenai produk tembakau alternatif karena informasi yang akurat masih kurang tersampaikan dengan masif dan insentif sehingga belum menjadi kebenaran. Bukti ilmiah memang banyak, tapi belum optimal sampai ke para pembuat kebijakan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Dimas mengajak seluruh pemangku kepentingan, seperti pelaku usaha, komunitas, maupun asosiasi konsumen agar lebih aktif melakukan kampanye secara masif dan intens untuk menyampaikan informasi akurat mengenai produk tembakau alternatif kepada pemerintah.

baca juga

“Kita perlu menggunakan lebih banyak media, saluran komunikasi, serta aliansi untuk hal tersebut. Saya percaya jika kita lakukan dengan optimal pasti akan membuahkan hasil,” kata Dimas.

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Eksekutif Centre of Youth and Population (CYPR) Dedek Prayudi atau yang akrab disapa Uki, sependapat dengan Dimas.

Produk tembakau alternatif merupakan solusi yang tepat dalam menekan prevalensi merokok. Hanya saja, pemerintah harus mendukungnya dengan menghadirkan regulasi khusus. Kunci keberhasilan Inggris, Jepang, dan Selandia Baru dalam menurunkan angka perokoknya karena memperkuat keberadaan produk tembakau alternatif dengan regulasi.

“Di banyak negara, produk tembakau alternatif ini sudah diregulasi sehingga bisa masuk ke dalam turunan konsep Tobacco Harm Reduction karena produk ini menurut banyak penelitian memiliki 90%-95% risiko yang lebih rendah daripada rokok. Jadi sejauh ini, regulasi yang diatur masih sebatas secara ekonomi. Kekosongan regulasi ini menyebabkan tidak adanya kepastian hukum,” katanya.

Uki berharap pemerintah segera menghadirkan regulasi yang spesifik mengatur produk tembakau alternatif. Selain demi memaksimalkan potensi produk tembakau alternatif dalam menurunkan prevalensi merokok, keberadaan regulasi juga untuk mencegah penyalahgunaan produk tersebut dari anak-anak di bawah usia 18 tahun ke bawah dan non-perokok.

“Regulasi seharusnya bisa mengarahkan produk ini agar bekerja sesuai dengan fungsinya. Ini yang kami harapkan dari pemerintah agar merespon keadaan ini dengan baik,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Produk Tembakau yang Dipanaskan: Terkenal di Korea Selatan dan Bedanya dengan Rokok Biasa

Mengenal Produk Tembakau yang Dipanaskan: Terkenal di Korea Selatan dan Bedanya dengan Rokok Biasa

Bisnis | Jum'at, 18 Maret 2022 | 13:22 WIB

Regulasi Tembakau Alternatif Dinilai Bantu Tekan Prevalensi Perokok

Regulasi Tembakau Alternatif Dinilai Bantu Tekan Prevalensi Perokok

Jogja | Selasa, 21 Desember 2021 | 10:56 WIB

Regulasi Produk Tembakau Alternatif Belum Jelas, Pengamat Bilang Begini

Regulasi Produk Tembakau Alternatif Belum Jelas, Pengamat Bilang Begini

News | Senin, 20 Desember 2021 | 18:44 WIB

Terkini

Bal by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bal by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:26 WIB

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:20 WIB

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:18 WIB

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:07 WIB

Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total

Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:06 WIB

Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah

Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:04 WIB

5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:03 WIB

Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta

Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:00 WIB

×