Pengamat Tegaskan Pentingnya Asuransi Barang Milik Negara

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 22 Maret 2022 | 10:59 WIB
Pengamat Tegaskan Pentingnya Asuransi Barang Milik Negara
Ilustrasi asuransi. (Shutterstock)

Suara.com - Pengamat Asuransi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Kapler Marpaung menegaskan, Asuransi Barang Milik Negara dan Barang Milik Daerah bukan saja penting, tetapi sangat penting.

Hal ini mengingat jumlah aset negara berupa bangunan, infrastruktur, kendaraan dan aktiva bergerak dan tidak bergerak lainnya sangat besar nilainya.

"Disisi lain risiko yang mengancam aset negara ini juga cukup beragam exsposurenya, mulai dari risiko bencana alam sampai risiko non-katastropik lainnya," ujarnya ditulis Selasa (22/3/2022).

Kapler memaparkan, manfaat lain dari Asuransi Barang Milik Negara dan Barang Milik Daerah adalah untuk membantu pengelolaan keuangaan negara khususnya pengeluaran apabila ada kerusakan atau kerugian yang jumlahnya besar sementara anggaran tidak tersedia.

Lebih dari pada itu, pemerintah memang dituntut menjadi pionir dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, korporasi akan pentingnya berasuransi.

"Nah, kalau pemerintah sudah memikirkan ini, kan bagian dari tugas dan peran pemerintah untuk ikut membangun industri asuransi melalui edukasi kepada masyakarat akan pentingnya asuransi," jelasnya.

Dosen Program MM- Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM ini mengakui, progres dari Asuransi Barang Milik Negara sampai saat ini memang belum terlihat signifikan, apalagi jika membandingkan dengan potensi aset atau jumlah kekayaan negara yang dapat diasuransikan yang menurut data mencapai sekitar Rp 5.948 triliun (2019).

Berdasarkan data 31 Agustus 2021 jumlah premi yang dihimpun oleh konsorsium asuransi baru sekitar Rp 49,13 miliar, untuk Uang Pertanggungan sebesar Rp 32,41 triliun.

"Artinya jumlah aset negara yang baru diasuransikan baru sebesar 0,54 %, atau belum mencapai 1 % dari jumlah aset," paparnya.

Baca Juga: Bimbang Ikut Asuransi Jiwa Unit Link? Ini Tips Agar Pilihan Tak Penuh Risiko

Tapi ini mungkin karena sejak mau dimulai program asuransi Barang Milik Negera tahun 2019 lalu, kita bahkan dunia menghadapi Covid-19 yang tentunya APBN terpaksa dialokasikan untuk biaya-biaya pencegahan covid-19.

"Diharapkan mulai tahun 2022 ini dan khususnya tahun 2023 progressnya bisa mencapai 2 digit," tambahnya.

Kapler mengungkapkan, cara untuk mempercepat program Asuransi Barang Milik Negara dan Daerah, yakni, agar peraturan lebih dipertegas lagi , baik Keputusan Menteri Keuangan maupun Peraturan Pemerintah. Mungkin bisa dibuat lebih tegas.

"Kalau kita baca pasal 4 (ayat 1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019 tentang Pengasuransian Barang Milik Negara, kan hanya dikatakan “Barang Milik Negara dapat diasuransikan” demikian juga pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengeloloaan Barang Milik Negara/Daerah juga hanya mengatakan “Pengelola dapat menetapkan kebijakan asuransi”.

"Tapi mungkin dari aspek pengelolaan negara pasal PMK dan PP ini dianggap sudah cukup dan tidak menimbulkan ambigui. Hal lain adalah APBN dan APBD tidak ragu-ragu lagi menganggarkan biaya premi asuransi sesuai dengan nilai asset negara," jelasnya.

Terkait perkiraan pertumbuhan asuransi barang milik negara, ujar Kapler, maka hal tersebut sangat berbeda jika hendak membuat rencana kerja berkaitan dengan target korporasi di sektor swasta. Target pertumbuhan premi di asuransi aset negara sangat tergantung dari kesediaan anggaran yang sudah masuk di APBN dan APBD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI