Tenggat Akhir Bayar SPT Tahunan: Tak Perlu Bayar Jika Tidak Masuk Kategori Ini

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 31 Maret 2022 | 15:08 WIB
Tenggat Akhir Bayar SPT Tahunan: Tak Perlu Bayar Jika Tidak Masuk Kategori Ini
Ilustrasi SPT Tahunan

9. ID Billing akan menampilkan jumlah kekurangan pembayaran. Lakukan pembayaran ke rekening kas negara melalui bank atau ATM. Kemudian dapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). Masukkan nomor tersebut di kolom NTPN untuk pada akhir mengisi SPT tahunan.  

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI