6 Tugas Utama MKEK IDI, Ini Kaitannya dengan Pemecatan Eks Menkes Terawan

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 06 April 2022 | 14:45 WIB
6 Tugas Utama MKEK IDI, Ini Kaitannya dengan Pemecatan Eks Menkes Terawan
Terawan Agus Putranto yang resmi dipecat oleh IDI. (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

pengurus wilayah dan pengurus cabang, serta kepada Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia.

5. Membina hubungan baik dengan majelis atau instansi yang berhubungan dengan etik profesi, baik pemerintah maupun organisasi profesi lain.

6. Bertanggung jawab kepada muktamar, musyawarah wilayah dan musyawarah cabang.

Demikian penjelasan mengenai Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesa (IDI). 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI