Rangkaian kegiatan Business Matching diharapkan dapat menggeliatkan para pelaku UMKM melalui pembelian dan penggunaan di instansi pemerintah. Di sisi lain pelaku industri dalam negeri atau UMKM, IKM, dan artisan pun akan mendapatkan jaminan pasar sehingga dapat mempersiapkan produksinya untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar pemerintah.
“Untuk mencapai target tersebut maka diperlukan peran masing-masing kementrian, Pemda dan BUMN. Di samping itu juga dukungan perbankan tentunya untuk bersama-sama mempercepat upaya pemulihan UMKM dan secara umum pemulihan ekonomi nasional,” ujar Hanung.
Kementerian koperasi dan UMKM bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri juga akan mendorong pemerintah daerah untuk bisa menggelar kegiatan serupa secara mandiri.
“Kita akan mendorong masing-masing Kementerian dan lembaga serta Pemda untuk bisa menggelar business matching secara mandiri,” ucapnya.
Senada dengan Hanung, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi menyatakan komitmennya mendukung gelaran Business Matching. Untuk itu pihaknya telah meminta jajaran Pemda untuk melakukan intervensi dalam mendorong pemanfaatan PDN, khususnya produk UMKM.
Pemerintah Daerah dikatakan Teguh telah membentuk tim peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
“Sudah ada 168 kota yang telah membentuk P3DN. Belum di tingkat provinsi dan kabupaten,” katanya.
Menteri Dalam Negeri pun dikatakan Teguh telah memberikan arahan kepada daerah agar betul-betul memaksimalkan anggaran masing-masing untuk penggunaan produk dalam negeri.
“Ini kita sudah meminta dalam setiap musrembang yang dihadiri seluruh Pemda. Kami juga sudah menekankan kepada jajaran Inspektur Jenderal untuk melakukan monitoring terhadap pemda yang mungkin belum mengikuti arahan pusat. Kita akan melakukan teguran,” katanya.
Baca Juga: Apa Syarat Penerima BLT UMKM 2022? PKL, Pemilik Warung hingga Nelayan Masuk Kriteria
Tidak hanya sampai di situ, Kemendagri dikatakan Teguh, juga akan meminta lampiran-lampiran terkait belanja yang digunakan. Minimal 40% dari belanja tersebut adalah untuk PDN.