Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Banyak Dijual Murah, Kemenkeu Pantau Harga-harga Rokok

Reza Gunadha, Achmad Fauzi

Senin, 11 April 2022 | 20:07 WIB
Banyak Dijual Murah, Kemenkeu Pantau Harga-harga Rokok
ILUSTRASI - Produk rokok kretek dari industri rokok tanah air. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menggelar pelaksanaan pemantauan perkembangan harga transaksi pasar (HTP) produk hasil tembakau di berbagai daerah di Indonesia. 

Hal ini dilakukan demi memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan harga jual rokok sesuai peraturan yang berlaku.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan tujuan pengawasan HTP ini dilakukan untuk memetakan kondisi harga rokok yang terbentuk di pasaran.

"Hal ini sangat terkait dengan ketentuan HTP tidak boleh lebih rendah dari 85% Harga Jual Eceran (HJE)," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/4/2022)

Seperti diketahui, besaran harga transaksi pasar merupakan harga pada tingkat konsumen akhir, sementara HJE merupakan harga yang ditetapkan berdasarkan kebijakan cukai.

Besaran HJE sendiri tertera pada pita cukai yang melekat di kemasan rokok. Pengawasan dilakukan untuk membandingkan HTP dan HJE di produk rokok yang beredar di pasaran.

"Dalam hal ini, pada sebuah merek rokok misalnya, apabila dalam 2 kali kegiatan monitoring didapati HTP nya lebih dari 85% HJE, maka terhadap pabrikan pemilik merek tersebut akan disesuaikan score profilnya," katanya.

Hatta mengatakan untuk tahun 2022, pelaksanaan monitoring HTP akan berlangsung selama 3 kali yakni pada Maret, Juni, dan September.

Selain pengawasan HTP, Bea Cukai juga melakukan sosialisasi terhadap seluruh pihak yang terkait dengan cukai untuk memberikan pemahaman dan imbauan untuk mematuhi ketentuan cukai yang sudah ditetapkan.

baca juga

Dalam kesempatan terpisah, Peneliti Center of Human and Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (CHED ITB-AD) Adi Musharianto mengatakan kegiatan pengawasan HJE dan HTP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka mengendalikan penjualan rokok di bawah harga banderol.

"Apabila pengawasan ini tidak dilakukan maka konsekuensinya adalah harga rokok berpotensi jauh berada di bawah HJE, perusahaan rokok besar akan mengambil kesempatan untuk menjual rokok di bawah HJE akibat dari efisiensi faktor produksi yang mereka miliki. Sementara perusahaan rokok kecil menjadi terancam pasarnya karena tidak sanggup bersaing harga di pasar," imbuhnya.

Pemerintah sudah menentukan HJE minimum untuk masing – masing jenis rokok. Namun, saat ini selisih HJE antargolongan rokok masih lebar. Misalnya, HJE SKM golongan II sebesar Rp 1.140/batang, sementara golongan di atasnya sebesar Rp 1.905/batang. 

Hal ini menyebabkan harga rokok bervariasi dan terjangkau bagi pembeli anak-anak. Ke depan, pengawasan harga ini perlu diimbangi dengan kebijakan untuk mengurangi peredaran rokok murah di pasar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bea Cukai Terus Berupaya Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Pengawasan Rokok Ilegal

Bea Cukai Terus Berupaya Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Pengawasan Rokok Ilegal

News | Senin, 11 April 2022 | 17:09 WIB

Bea Cukai Malang Gandeng Satpol PP Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Bea Cukai Malang Gandeng Satpol PP Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Malang | Sabtu, 09 April 2022 | 03:05 WIB

Perkuat Jaringan Kerja Sama Perdagangan Internasional, Bea Cukai Berlakukan Tarif Preferensi PTA D-8

Perkuat Jaringan Kerja Sama Perdagangan Internasional, Bea Cukai Berlakukan Tarif Preferensi PTA D-8

Bisnis | Jum'at, 08 April 2022 | 19:01 WIB

Bea Cukai dan BNN Bekerja Sama Bongkar Jaringan Sindikat Sabu di Aceh Timur

Bea Cukai dan BNN Bekerja Sama Bongkar Jaringan Sindikat Sabu di Aceh Timur

News | Kamis, 07 April 2022 | 18:50 WIB

Bea Cukai Batam Temukan 65.000 Batang Rokok Ilegal, Terungkap dari Hasil Cyber Crawling

Bea Cukai Batam Temukan 65.000 Batang Rokok Ilegal, Terungkap dari Hasil Cyber Crawling

Batam | Kamis, 07 April 2022 | 11:13 WIB

NLE Jadi Salah Satu Terobosan Bea Cukai untuk Percepat Arus Logistik

NLE Jadi Salah Satu Terobosan Bea Cukai untuk Percepat Arus Logistik

News | Rabu, 06 April 2022 | 16:13 WIB

Polda Jatim dan Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Polda Jatim dan Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

News | Selasa, 05 April 2022 | 17:30 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB