Stok Pupuk Subsidi 828.393 Ton, Cukup untuk 4 Pekan ke Depan

Iwan Supriyatna

Selasa, 12 April 2022 | 07:15 WIB
Stok Pupuk Subsidi 828.393 Ton, Cukup untuk 4 Pekan ke Depan
Stok pupuk subsidi di gudang penyangga di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (11/1/2022). [Dok.Humas]

Suara.com - Pupuk Indonesia (Persero) mencatat jumlah stok pupuk subsidi sebanyak 828.393 ton per tanggal 10 April 2022. Sementara pupuk non subsidi sebanyak 665.467 ton, dengan begitu jumlah stok pupuk mencapai 1,49 juta ton. 

SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan bahwa jumlah stok pupuk subsidi yang sebanyak 828.393 ton ini cukup untuk memenuhi alokasi pupuk subsidi petani selama empat pekan ke depan atau 1 bulan. 

"Ketentuan minimum stok pupuk bersubsidi sebanyak 314.120 ton, sementara jumlah stok pupuk subsidi 828.393 ton atau setara 214% dari ketentuan minimum, dan ini berarti cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama 4 pekan ke depan," kata Wijaya ditulis Selasa (12/4/2022).

Stok pupuk subsidi yang berjumlah 828.393 ton ini terdiri dari pupuk Urea sebanyak 394.444 ton, pupuk NPK sebanyak 224.116 ton, pupuk SP-36 sebanyak 44.284 ton, pupuk ZA sebanyak 94.483 ton, dan pupuk organik sebanyak 71.066  ton. 

Sementara pupuk non subsidi, dikatakan Wijaya rinciannya untuk pupuk Urea sebanyak 586.215 ton, pupuk NPK sebanyak 36.592 ton, pupuk SP-36 sebanyak 18.643 ton, pupuk ZA sebanyak 23.847 ton, dan pupuk organik sebanyak 170 ton. 

Sedangkan dari sisi realisasi pupuk subsidi, Wijaya mengungkapkan bahwa angkanya sudah mencapai 2,36 juta ton per tanggal 9 April 2022. Adapun rinciannya pupuk Urea sebanyak 1,15 juta ton, pupuk NPK sebanyak 828.160 ton, pupuk SP-36 sebanyak 98.523 ton, pupuk ZA sebanyak 129.954 ton, dan pupuk Organik sebanyak sebanyak 147.375 ton. 

Dalam penyalurannya, Wijaya mengatakab para produsen pupuk subsidi berpedoman pada Surat Keputusan (SK) Dinas Pertanian setempat sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021 dan Kepmentan No. 771 Tahun 2022 yang mengatur alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022. 

Untuk mendapatkan pupuk subsidi, Wijaya juga menyebutkan bahwa petani wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

Ketentuan tersebut adalah, wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk selanjutnya di input pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) oleh petugas penyuluh pertanian setempat. 

baca juga

"Sebagai produsen kami menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan penugasan pemerintah. Kami akan mengacu kepada regulasi yang diberlakukan di masing-masing wilayah," kata Wijaya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pupuk Indonesia Akan Bangun Pusri IIIB dan Soda Ash untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi dan Hilirisasi Produk

Pupuk Indonesia Akan Bangun Pusri IIIB dan Soda Ash untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi dan Hilirisasi Produk

Bisnis | Jum'at, 08 April 2022 | 11:21 WIB

Imbas Perang Ukraina-Rusia, Pemerintah Bakal Batasi Pupuk Subsidi

Imbas Perang Ukraina-Rusia, Pemerintah Bakal Batasi Pupuk Subsidi

Riau | Selasa, 05 April 2022 | 15:35 WIB

Bakir Pasaman Beberkan 5 Pilar Strategi Guna Mewujudkan Transformasi di Pupuk Indonesia

Bakir Pasaman Beberkan 5 Pilar Strategi Guna Mewujudkan Transformasi di Pupuk Indonesia

Bisnis | Senin, 04 April 2022 | 07:52 WIB

Terkini

IHSG Menguat, Asing Masih Buru Saham Berstatus HSC

IHSG Menguat, Asing Masih Buru Saham Berstatus HSC

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:39 WIB

Polisi Tangkap 2 Pria, Amankan Minibus Angkut Ribuan Liter Pertalite di Kuansing

Polisi Tangkap 2 Pria, Amankan Minibus Angkut Ribuan Liter Pertalite di Kuansing

Riau | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:37 WIB

Syed Saddiq Balas Kritik Muhammad Lutfi Soal Kabut Asap: Ini Bukan Perang Indonesia vs Malaysia

Syed Saddiq Balas Kritik Muhammad Lutfi Soal Kabut Asap: Ini Bukan Perang Indonesia vs Malaysia

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:36 WIB

DPR Akan Dibubarkan 26 Oktober 2026, KPU Malaysia Segera Gelar Pemilu

DPR Akan Dibubarkan 26 Oktober 2026, KPU Malaysia Segera Gelar Pemilu

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:34 WIB

Kejar Ekonomi 8%, Pemerintah Targetkan Kapasitas Data Center RI Naik ke 11 GW di 2030

Kejar Ekonomi 8%, Pemerintah Targetkan Kapasitas Data Center RI Naik ke 11 GW di 2030

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:29 WIB

MU Dibantai 1-4, Rooney Desak Carrick Berani Cadangkan Bruno Fernandes

MU Dibantai 1-4, Rooney Desak Carrick Berani Cadangkan Bruno Fernandes

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:28 WIB

Kemenkes RI Temukan Lebih dari 75 Ribu Balita Alami ISPA di Daerah Terdampak Karhutla

Kemenkes RI Temukan Lebih dari 75 Ribu Balita Alami ISPA di Daerah Terdampak Karhutla

Health | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Wujudkan Rumah Impian, BRI Hadirkan Promo KPR Bunga 0,31% di Ciputra World Surabaya

Wujudkan Rumah Impian, BRI Hadirkan Promo KPR Bunga 0,31% di Ciputra World Surabaya

Jatim | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:27 WIB

BI Mengakui Modal Asing Kabur dari Indonesia Imbas Peringatan MSCI

BI Mengakui Modal Asing Kabur dari Indonesia Imbas Peringatan MSCI

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:26 WIB

Badan Tidak Bergerak, tapi Lelah Luar Biasa? Hati-Hati, Kamu Korban Emotional Labor

Badan Tidak Bergerak, tapi Lelah Luar Biasa? Hati-Hati, Kamu Korban Emotional Labor

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:26 WIB

×