Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Mau Cuan Selain dari Saham, Layanan Pinjam Meminjam Efek Bisa Jadi Pilihan Investor Pasar Modal

Reza Gunadha | Suara.com

Senin, 18 April 2022 | 18:55 WIB
Mau Cuan Selain dari Saham, Layanan Pinjam Meminjam Efek Bisa Jadi Pilihan Investor Pasar Modal
Ilustrasi saham [Shutterstock]

Suara.com - Selain saham dan reksa dana, pasar modal memiliki beragam instrumen investasi yang dapat menjadi alternatif bagi investor, salah satunya layanan Pinjam Meminjam Efek (PME) di PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Kepala Unit Pinjam Meminjam Efek dan REPO KPEI Rachmadewi Sjahesti menjelaskan, layanan PME adalah peminjaman saham oleh KPEI dari pemberi pinjaman (lender) untuk dipinjamkan kepada peminjam (borrower) yang membutuhkan saham dalam rangka mendukung aktivitas Bursa.

Layanan PME diberikan kepada mitra KPEI antara lain Anggota Kliring, Bank Kustodian, dan pihak-pihak yang disetujui OJK seperti Pendanaan Efek Indonesia (PEI).

Rachmadewi mengungkapkan, terdapat beberapa manfaat yang diperoleh ketika menggunakan layanan PME ini.

Manfaat bagi lender, kata dia, mendapatkan keuntungan tambahan dan tetap menerima dividen pengganti, jika terdapat pembagian dividen ketika sahamnya dipinjamkan.

"Sedangkan manfaat bagi borrower, dapat menghindari potensi kegagalan saham untuk penyelesaian transaksi bursa. Manfaat lainnya, yaitu mendukung strategi transaksi short selling, exchange traded fund (ETF), margin trading baik yang dilakukan Anggota Kliring maupun nasabahnya,” ungkapnya, dalam keterangan resminya, Senin (18/4/2022).

Kemudian, Rachmadewi menambahkan, investor ritel dapat menggunakan layanan PME melalui perusahaan sekuritas atau broker yang terdaftar sebagai anggota PME KPEI.

Nantinya, lanjut dia, perusahaan sekuritas akan berhubungan langsung dengan pihak KPEI untuk menggunakan layanan tersebut.

“Ketika nanti ada permintaan pinjaman dari borrower, KPEI akan menghubungi calon lender, dan jika bersedia, KPEI akan memberikan fee kepada lender, dalam hal ini perusahaan sekuritas. Nanti, perusahaan sekuritas yang akan membagi kepada investor pemilik sahamnya,” jelasnya.

“Dalam transaksi PME, penerima pinjaman harus menyediakan agunan dan berkewajiban membayar fee pinjaman serta mendistribusikan pendapatan dari saham tersebut kepada pemberi pinjaman selama efek tersebut dipinjamkan. Sedangkan bagi pemberi pinjaman harus punya cukup saham yang akan dipinjamkan. Terkait agunan akan dikelola KPEI sebagai antisipasi jika ada kegagalan pengembalian pinjaman,” imbuhnya.

Sebelum menggunakan layanan PME, Rachmadewi mengajak investor untuk meningkatkan pemahaman mengenai investasi di pasar modal, termasuk juga mengenali lembaga yang menyelenggarakan layanan PME dalam hal ini KPEI, serta lembaga-lembaga lain yang terlibat di pasar modal seperti broker dan bank kustodian yang dipercayakan dalam menjalani transaksi di pasar modal.

“Jadi, ketika ingin menggunakan layanan PME ini, investor sudah paham dengan pasar modal. Sehingga, investor bisa mendapatkan manfaat yang lebih baik dalam menggunakan layanan ini,” pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Regulator Pasar Modal Donasikan Rp 10 Miliar ke PMI, Jusuf Kalla Bilang Begini

Regulator Pasar Modal Donasikan Rp 10 Miliar ke PMI, Jusuf Kalla Bilang Begini

Bisnis | Jum'at, 12 November 2021 | 11:57 WIB

Kembangkan Pasar Modal, KPEI Luncurkan Sistem e-CLEARS Baru

Kembangkan Pasar Modal, KPEI Luncurkan Sistem e-CLEARS Baru

Bisnis | Kamis, 31 Mei 2018 | 11:55 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB