Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ekonom Sebut Hanya 25 Persen Masyarakat Lapis Bawah yang Dapat Bansos Pemerintah

Dwi Bowo Raharjo, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 19 April 2022 | 21:06 WIB
Ekonom Sebut Hanya 25 Persen Masyarakat Lapis Bawah yang Dapat Bansos Pemerintah
ilustrasi warga menerima bansos Covid-19. (Antara)

Suara.com - Ekonom Core Indonesia, Muhammad Ishak, mengungkapkan bahwa hanya sekitar 25 persen masyarakat lapisan bawah termiskin yang mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah selama pandemi Covid-19.

Sisanya kata dia, sebanyak 75 persen masyarakat kelompok tersebut tidak mendapatkan bansos dari pemerintah.

Hal tersebut dikatakan Ishak dalam acara diskusi Core Quarterly Review 2022: Mengadang Inflasi Menuju Kondisi Pra Pandemi secara virtual, Selasa (19/4/2022).

"Lapisan paling bawah, masyarakat miskin yang menerima bantuan pemerintah tidak sampai 25 persen. Artinya, sisanya yang 75 persen ini tidak dapat bantuan," kata Ishak.

Bansos yang dimaksud, yaitu kartu keluarga sejahtera, bantuan pangan non tunai, dan program keluarga harapan (PKH).

Menurutnya tidak sampainya bansos kepada kelompok masyarakat miskin tersebut disebabkan oleh data yang dimiliki pemerintah tak akurat, alhasil kata dia, ada sejumlah masyarakat yang sebetulnya mampu justru mendapatkan bansos dari pemerintah.

"Ada beberapa kelompok masyarakat menengah atas masih dapat bantuan dari pemerintah. Ini karena sistem pendataan dan penyaluran yang tidak efektif," katanya.

Untuk diketahui anggaran bansos dan insentif bagian dari alokasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN mencapai Rp 451 triliun pada 2022.

Dari total tersebut salah satunya akan disalurkan melalui Kementerian Sosial dengan anggaran dana sekitar Rp 154,76 triliun.

baca juga

Dari jumlah tersebut, penyaluran dalam beberapa kategori, yakni:

  • PKH untuk 10 juta KPM dengan dana Rp 28,7 triliun
  • Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM dengan dana Rp45,1 triliun
  • Kartu Prakerja Rp11 triliun
  • Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp5,6 triliun
  • BLT Desa Rp27,2 triliun
  • Bansos uang tunai untuk 10 juta KPM Rp 12,02 triliun (Rp200 ribu/6 bulan)
  • Kartu Sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM dengan dana Rp7,1 triliun (Rp 200 ribu/6 bulan)
  • Bantuan kuota internet untuk 38,1 juta siswa dan pendidik selama 6 bulan dengan dana Rp8,1 triliun
  • Cadangan Perlinmas Rp9 triliun
  • Cadangan perluasan Rp36,16 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Cara yang Jangan Dilakukan jika Kamu Tidak Ingin Hidup Miskin

3 Cara yang Jangan Dilakukan jika Kamu Tidak Ingin Hidup Miskin

Your Say | Senin, 18 April 2022 | 19:24 WIB

Hingga PertengahanApril 2022, Realisasi Anggaran PEN Capai Rp 52,66 Triliun

Hingga PertengahanApril 2022, Realisasi Anggaran PEN Capai Rp 52,66 Triliun

Bisnis | Senin, 18 April 2022 | 15:16 WIB

Miris, Saat Pandemi Tahun 2020-2021 Ada 30 Kasus Korupsi Dana Covid-19, ICW: Paling Banyak Menyunat Dana Bansos

Miris, Saat Pandemi Tahun 2020-2021 Ada 30 Kasus Korupsi Dana Covid-19, ICW: Paling Banyak Menyunat Dana Bansos

News | Senin, 18 April 2022 | 14:24 WIB

Pemerintah 'Siksa' Rakyat Miskin Jika Naikkan Harga BBM Subsidi, Elpiji 3 Kg dan Listrik

Pemerintah 'Siksa' Rakyat Miskin Jika Naikkan Harga BBM Subsidi, Elpiji 3 Kg dan Listrik

Bisnis | Jum'at, 15 April 2022 | 17:35 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×