22 Merek Minyak Goreng Hasil Produksi Perusahaan yang Terlibat Dugaan Korupsi CPO

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 20 April 2022 | 16:09 WIB
22 Merek Minyak Goreng Hasil Produksi Perusahaan yang Terlibat Dugaan Korupsi CPO
Minyak goreng berbagai merk di Swalayan Zoom, Jalan Pramuka, Kota Tanjungpinang. (Rico Barino/suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga perusahaan yang terjerat dalam dugaan korupsi minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) hingga meresahkan rakyat Indonesia. Tiga perusahaan itu adalah Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Musim Mas

Ketiganya merupakan perusahaan besar yang memimpin penjualan produk minyak goreng di Indonesia, lantas apa saja merk minyak goreng di bawah naungan ketiga perusahaan itu? Berikut diantaranya

Permata Hijau Group

Perusahaan yang berdiri sejak 1984 ini memiliki basis di Medan. Mereka memiliki beragam produk olahan minyak sawit mulai dari kebutuhan industri, minyak laurat, biodiesel, lemak khusus, oleokimia, dan hingga minyak goreng untuk rumah tangga.

Minyak goreng yang diproduksi oleh Permata Hijau Group yakni:
- Permata
- Panina
- Palmata
- Parveen.

Wilmar Nabati Indonesia

Perusahaan yang dipimpin Martua Sitorus ini tidak hanya memproduksi minyak sawit saja namun juga kebutuhan pokok lain, seperti beras. Perusahaan di bawah naungan Wilmar International Group ini dikenal sebagai salah satu produsen minyak kemasan konsumen bermerek terbesar di Indonesia.

Berikut merek minyak goreng yang diproduksi Wilmar Nabati Indonesia:

- Sania
- Siip
- Sovia
- Mahkota
- Ol'eis
- Bukit Zaitun
- Goldie
- Fortune
- Camilla

Baca Juga: Tegas! Jaksa Agung Siap Tindak Mendag Jika Terlibat Kasus Minyak Goreng

Musim Mas

Selain memproduksi minyak sawit untuk dalam negeri, PT Musim Mas merupakan pengekspor minyak sawit terbesar dari Indonesia.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi perusahaan, Musim Mas memiliki produk minyak goreng dengan merek:

- Alibaba
- Alibaba Classic
- Good Choice
- M&M
- Sunco Masterchef
- Sunco
- Surya
- Tani
- Voila

Dikabarkan sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi menyebut, berdasarkan penyelidikan, pihaknya akhirnya memanggil 160 eksportir yang diduga terlibat perkara yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

Supardi menduga ada pelanggaran hukum terkait kebijakan domestic market obligation (DMO) atau wajib pasok kebutuhan minyak goreng dalam negeri. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI