LKPP Optimis Satu Juta Produk UMKM Tayang di E-katalog

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 27 April 2022 | 11:22 WIB
LKPP Optimis Satu Juta Produk UMKM Tayang di E-katalog
Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia atau Business Matching tahap II.

Suara.com - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas, memastikan target 1 juta produk koperasi serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tayang di e-katalog pada 2022, tercapai. Hal itu setelah pihaknya melakukan sejumlah terobosan.

Langkah itu menurut Azwar Anas, sebagai upaya memastikan pemerintah mempermudah produk dalam negeri UMKM dan Koperasi bisa masuk ke sistem belanja pemerintah (e-katalog).

Salah satunya adalah memangkas birokrasi atau tahapan untuk masuk ke e-katalog, baik itu secara nasional maupun lokal. Dengan begitu, pelaku usaha koperasi dan UMKM di daerah tidak harus ke LKPP pusat untuk mengurus proses tersebut.

"Sekarang ini tidak harus ke LKPP pusat. Cukup ke Pemda, karena saat ini Pemda ditarget. Tadi Pak Mendagri menyampaikan kalau Pemda tidak sampai 40 persen masuk e- katalog, APBD-nya tidak ditandatangani oleh pak Mendagri," kata Azwar Anas dalam acara Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia atau Business Matching tahap II di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, ditulis Rabu (27/4/2022).

Dalam hal itu, kata Azwar Anas, pelaku UMKM bisa datang langsung ke Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang ada di dinas koperasi daerah masing-masing, untuk mengurus prosesnya.

Kemudahan lain adalah tidak adanya keharusan semua produk yang masuk e-katalog harus berstandar nasional. Kecuali produk yang berkaitan dengan kesehatan dan sejenisnya seperti obat- obatan, minuman dan lainnya.

"Dulu syarat UMKM masuk ke e- katalog susah harus ber SNI. Namun sekarang atas saran pak Presiden sudah kita coret," terang Anas.

Pangkas Prosesnya Jadi Dua Tahap

Menurut Anas, e-katalog lokal mendorong untuk pemerataan ekonomi ke seluruh republik Indonesia.

"Itu adalah misi dari e-katalog lokal yang sekarang sedang dikelola. Terintegrasi dan terdigitalisasi," jelas dia.

Selain itu, terang Anas, prosesnya pun telah dipangkas dari delapan tahap menjadi dua tahap, sehinga menjadi lebih singkat.

Dalam hal itu, tidak ada lagi negosiasi harga di LKPP. Tidak ada juga kontrak setiap dua tahun sekali. Begitu masuk dan diproses maka bisa langsung tayang.

"Jika bapak tidak melanggar, seumur hidup barang bapak bisa tayang di LKPP," tegas Anas.

Terobosan-terobosan LKPP ini guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menargetkan penggunaan minimal 40 persen anggaran pengadaan barang dan jasa kementerian/lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah daerah (pemda) untuk membeli produk dalam negeri.

Selain itu, satu juta UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) juga diharapkan dapat masuk dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). (Jhon/US/TR).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Berani Ambil Resiko, Sandiaga Berikan Tips ATM Bagi UMKM Supaya Bisa Go Internasional

Selain Berani Ambil Resiko, Sandiaga Berikan Tips ATM Bagi UMKM Supaya Bisa Go Internasional

News | Selasa, 26 April 2022 | 22:18 WIB

Kemnaker Terus Perluas Kesempatan Kerja Lewat Program Kewirausahaan

Kemnaker Terus Perluas Kesempatan Kerja Lewat Program Kewirausahaan

Bisnis | Selasa, 26 April 2022 | 18:34 WIB

Realisasi Pembelian Produk UMKM Baru Rp96 Triliun dari Target Rp400 Triliun

Realisasi Pembelian Produk UMKM Baru Rp96 Triliun dari Target Rp400 Triliun

Bisnis | Senin, 25 April 2022 | 17:19 WIB

Terkini

OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR DCN di Gambir

OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR DCN di Gambir

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:09 WIB

6 Ide Usaha Modal Rp1 Juta untuk Ibu Rumah Tangga Paling Cuan

6 Ide Usaha Modal Rp1 Juta untuk Ibu Rumah Tangga Paling Cuan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:57 WIB

Pendaftaran Calon Direksi BEI Baru Paling Lambat hingga 4 Mei 2026, Ini Jabatan yang Dicari

Pendaftaran Calon Direksi BEI Baru Paling Lambat hingga 4 Mei 2026, Ini Jabatan yang Dicari

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:41 WIB

Purbaya: Trump Jatuh Jika Minyak 150 USD per Barel, Bukan RI

Purbaya: Trump Jatuh Jika Minyak 150 USD per Barel, Bukan RI

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:29 WIB

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.896

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.896

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:49 WIB

Harga Emas Anjlok saat Perang Memanas, Apa Penyebabnya?

Harga Emas Anjlok saat Perang Memanas, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:33 WIB

Lebaran 2026, IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung: Wisata Baru, Kuliner hingga Hiburan Jadi Daya Tarik

Lebaran 2026, IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung: Wisata Baru, Kuliner hingga Hiburan Jadi Daya Tarik

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:30 WIB

IHSG Sempat Menguat Pagi Ini, Lalu Langsung Anjlok

IHSG Sempat Menguat Pagi Ini, Lalu Langsung Anjlok

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:20 WIB

Perketat Pengawasan, Kemnaker Pastikan Aduan THR Tak Berhenti di Meja Administrasi

Perketat Pengawasan, Kemnaker Pastikan Aduan THR Tak Berhenti di Meja Administrasi

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:14 WIB

Aduan THR 2026 Membludak, Kemnaker Tegas: Semua Laporan Wajib Ditindaklanjuti!

Aduan THR 2026 Membludak, Kemnaker Tegas: Semua Laporan Wajib Ditindaklanjuti!

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:13 WIB