Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Meski Perlancar Arus Kendaraan, Pengusaha Bus Keluhkan Kebijakan One Way

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 12 Mei 2022 | 13:52 WIB
Meski Perlancar Arus Kendaraan, Pengusaha Bus Keluhkan Kebijakan One Way
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Raya Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (7/5/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (Ipomi) memberi catatan-catatan kepada pemerintah terkait pelaksanaan mudik dan arus balik tahun ini.

Salah satunya, terkait kebijakan lalu lintas satu arah atau one way di Jalan Tol Trans Jawa yang dinilai mengganggu operasional bus.

Ketua Umum Ipomi, Kurnia Lesani Adnan menjelaskan, dengan adanya kebijakan one way itu membuat bus telat datang ke terminal seusai mengantarkan para pemudik. Sebab bus harus mencari jalan lain untuk menghindari kebijakan one way di sepanjang Jalan Tol Trans Jawa.

Imbasnya, pemberangkatan bus juga menjadi mundur dari jadwal yang ditetapkan. Hal ini yang juga menyebabkan, adanya penumpukan penumpang di Terminal.

"One way itu sangat mengganggu operasional, sehingga menyebabkan pelayanan masyarakat terganggu. Pemberangkatan kami telat 1 malam, banyak yang nunggu terminal itu karena telat datangnya," ujarnya saat dihubungi, Kamis (12/5/2022).

Pria yang akrab disapa Sani ini melanjutkan, kebijakan one way juga berlawanan dengan ajakan pemerintah agar masyarakat bisa menggunakan transportasi umum saat mudik.

Kebijakan itu, menurutnya, justru menggiring masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi.

"Dengan kebijakan one way itu akan tidak menggiring masyarakat menggunakan transportasi," ucap dia.

Sani menambahkan, seharusnya pemerintah lebih memprioritaskan transportasi umum agar bisa melayani dengan baik para pemudik. Misalnya, memberikan jalur khusus untuk bus yang balik mengangkut para pemudik lainnya.

baca juga

"Pemerintah untuk alasan mengurai kemacetan kita sepakat lah ya, tapi pemerintah juga harus, harus memberikan prioritas pengguna transportasi umum massal, karena pengguna transportasi umum massal itu kan mendapat prioritas, sesuai dengan arahan pemerintah menggunakan transportasi umum," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ceritakan Pengalaman Balik Jakarta setelah Mudik dari Jogja, Zaskia Adya Mecca Temukan Penampakan Mengagetkan

Ceritakan Pengalaman Balik Jakarta setelah Mudik dari Jogja, Zaskia Adya Mecca Temukan Penampakan Mengagetkan

Jogja | Kamis, 12 Mei 2022 | 09:32 WIB

Curhat Pemudik Sekali Pulang Kampung Habis Biaya Rp20 Juta, Netizen: Sangat Relate!

Curhat Pemudik Sekali Pulang Kampung Habis Biaya Rp20 Juta, Netizen: Sangat Relate!

Jogja | Kamis, 12 Mei 2022 | 09:07 WIB

Viral! Pemudik Ini Menghabiskan Biaya Rp 20 Juta selama Lebaran di Kampung

Viral! Pemudik Ini Menghabiskan Biaya Rp 20 Juta selama Lebaran di Kampung

Your Say | Kamis, 12 Mei 2022 | 07:59 WIB

Terkini

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

×