Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Kementan Minta Petani di Berau Manfaatkan AUTP untuk Antisipasi Intensitas Hujan yang Meningkat

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Minggu, 15 Mei 2022 | 14:52 WIB
Kementan Minta Petani di Berau Manfaatkan AUTP untuk Antisipasi Intensitas Hujan yang Meningkat
Ilustrasi Petani Sedang Panen (pexels.com)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau kepada petani di Kabupaten Berau untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengingatkan bahwa AUTP merupakan program perlindungan kepada petani yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP). Tujuannya melindungi petani dari kerugian ketika mengalami gagal panen.

"AUTP ini program perlindungan kepada petani. Tujuannya memberikan jaminan bahwa mereka akan tetap dapat mengupayakan budidaya pertaniannya meski mengalami gagal panen," ujar Mentan SYL, Minggu (15/5/2022).

Penggunaan AUTP juga dimaksudkan untuk mengantisipasi kerugian dimana tingginya intensitas hujan di wilayah hulu Sungai Kelay, mengakibatkan beberapa wilayah di Kecamatan Sambaliung dan Teluk Bayur tergenang. Khususnya di Kampung Tumbit Melayu dan Tumbit Dayak yang saat ini berstatus waspada. Pasalnya, air mulai merendam areal persawahan milik petani. Akibatnya, petani pun terancam gagal panen. 

Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil menambahkan, AUTP merupakan program proteksi agar petani memiliki kekuatan untuk terus dapat menanam kembali meski mengalami gagal panen. "Sebab AUTP akan memberikan pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektar per musim kepada petani ketika mengalami gagal panen," kata Ali.

Dikatakannya, program AUTP diluncurkan sebagai bentuk kepedulian agar petani tetap dapat berproduksi dalam kondisi dan situasi apapun. "Sebab, pertanian ini merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan hama OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan). Maka program ini diluncurkan agar ketahanan petani dari segi permodalan untuk memulai kembali budidaya pertaniannya tetap kuat," kata Ali.

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Mengahwati menuturkan, program AUTP ini juga bertujuan untuk menjaga tingkat produktivitas petani agar tak terganggu ketika mengalami gagal panen. "Dengan AUTP, petani tetap dapat menanam kembali. Maka, produktivitas pertanian mereka juga tidak terganggu yang artinya tingkat kesejahteraan mereka juga terjaga," kata Indah.

Dikatakan Indah, secara teknis petani harus memenuhi beberapa persyaratan untuk mengikuti program AUTP ini. Pertama, petani harus terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani. Mereka lalu mendaftarkan lahan yang akan mereka asuransikan.

Mengenai pembiayaan, Indah mengatakan, petani cukup membayar premi sebesar Rp36.000 per hektare setiap musim tanam dari premi AUTP sebesar Rp180.000 per hektare setiap musim tanam.

"Sisanya sebesar Rp144.000 per hektare setiap musim tanam disubsidi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ada banyak manfaat dari program AUTP ini yang tentunya dengan biaya ringan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga TBS Tak Stabil, Ini Suara Pedagang Pengepul dan Petani Sawit

Harga TBS Tak Stabil, Ini Suara Pedagang Pengepul dan Petani Sawit

Sumbar | Sabtu, 14 Mei 2022 | 18:45 WIB

Alasan Polisi Tangkapi 40 Petani di Muko-muko

Alasan Polisi Tangkapi 40 Petani di Muko-muko

Sumsel | Sabtu, 14 Mei 2022 | 11:28 WIB

Polres Mukomuko Tetapkan 40 Tersangka Pencurian Sawit Perusahaan,  Direktur ALO: Proses Penangkapan Tidak Prosedural

Polres Mukomuko Tetapkan 40 Tersangka Pencurian Sawit Perusahaan, Direktur ALO: Proses Penangkapan Tidak Prosedural

Kalbar | Sabtu, 14 Mei 2022 | 08:00 WIB

Cegah Penyebaran PMK Meluas, Mentan Siapkan Upaya-upaya untuk Mempercepat Penanganan

Cegah Penyebaran PMK Meluas, Mentan Siapkan Upaya-upaya untuk Mempercepat Penanganan

Bisnis | Jum'at, 13 Mei 2022 | 16:27 WIB

Kisah Fikri Raihan, Petani milenial Ekspor Kopi 100 Ton ke Eropa, Uni Emirat Arab Hingga Afrika

Kisah Fikri Raihan, Petani milenial Ekspor Kopi 100 Ton ke Eropa, Uni Emirat Arab Hingga Afrika

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 13:43 WIB

Petani Kena Dampak Larangan Ekspor CPO, Direktur Celios Minta Segera Cabut Larangan

Petani Kena Dampak Larangan Ekspor CPO, Direktur Celios Minta Segera Cabut Larangan

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 13:36 WIB

Terkini

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:56 WIB

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:39 WIB

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:44 WIB

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:00 WIB

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:55 WIB

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:52 WIB