Wapres Serahkan Santunan kepada 5 Ahli Waris Kecelakan Kerja di Kendari

Kamis, 19 Mei 2022 | 19:16 WIB
Wapres Serahkan Santunan kepada 5 Ahli Waris Kecelakan Kerja di Kendari
Wapres, Ma'ruf Amin memberikan santunan kepada 5 Ahli Waris Kecelakan Kerja di Kendari. (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara Menaker, Ida Fauziyah mengatakan, kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial pada BPJS Ketenagakerjaan secara nasional hingga April 2022 sebanyak 52,06 juta tenaga kerja. Terdiri dari pekerja penerima upah (PU), pekerja bukan penerima upah (BPU), pekerja jasa konstruksi dan 205,295 pekerja migran Indonesia (PMI) aktif.

Bersamaan acara tersebut, Ma'ruf Amin juga juga memberikan Bantuan Langsung Tunai, Bantuan Jaminan Sosial dan
Santripreneur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI