Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Sekarang Bayar Pajak Pakai NIK Tak Perlu NPWP

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 27 Mei 2022 | 16:38 WIB
Sekarang Bayar Pajak Pakai NIK Tak Perlu NPWP
Ilustrasi pajak, barang dan jasa bebas pajak (Freepik)

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan menggantikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pergantian ini dilakukan untuk mempermudah integrasi data perpajakan dengan menggunakan data kependudukan.

Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan, nantinya wajib pajak yang baru mendaftar tidak akan diberikan NPWP karena cukup menggunakan NIK-nya. Sementara yang telah memiliki NPWP pada perjalannya juga akan diganti seluruhnya menggunakan NIK.

"Pertama, yang belum punya, daftar, langsung kasih NIK. Tapi tunggu PMK ya. Tapi lama-lama untuk yang sudah punya, secara bertahap akan diganti dengan NIK. Dikasih tahu sama DJP, sekarang Anda pakainya NIK saja," kata Yoga saat media briefing di Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Ia menambahkan, pelaksanaan integrasi data perpajakan dengan menggunakan data kependudukan akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Namun Yoga menyebut, peralihan dari yang telah memiliki NPWP kepada NIK akan dilakukan melalui pemberitahuan dari pihak DJP. 

"Suatu saat nanti entah kapan, yang lama akan benar-benar selesai perjalanannya. Penerapannya seperti itu. Ini untuk kemudahan dan kita sebagai institusi, kami yang sudah membangun NPWP 40 tahun lebih, tapi demi satu identitas kita mengorbankan NPWP sekarang kita pakai NIK," ungkapnya.

DJP memastikan penggunaan NIK sebagai ganti NPWP juga tidak membuat semua orang menjadi wajib pajak. Pasalnya mereka baru akan menjadi wajib pajak dan kewajiban membayar pajak ketika telah memiliki penghasilan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

"Ini yang perlu kita garisbawahi, bahwa tidak semua yang punya NIK nanti harus membayar pajak. Konteksnya, ini adalah kemudahan orang pribadi di Indonesia kalau daftar NPWP karena sudah mulai punya gaji, yang akan dikasih nanti NIK-nya saja, tidak dibuatkan NPWP seperti sekarang," pungkas dia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fokus Peningkatan PAD, Pemkot Makassar Melalui Bapenda Gelar Sosialisasi Pajak Daerah

Fokus Peningkatan PAD, Pemkot Makassar Melalui Bapenda Gelar Sosialisasi Pajak Daerah

Bisnis | Jum'at, 27 Mei 2022 | 16:21 WIB

Bapenda Makassar Lakukan Uji Petik Pada Wajib Pajak untuk Tingkatkan PAD

Bapenda Makassar Lakukan Uji Petik Pada Wajib Pajak untuk Tingkatkan PAD

Bisnis | Jum'at, 27 Mei 2022 | 16:17 WIB

1,62 Juta Pihak Terima Surat dari DJP Kemenkeu Terkait Masalah Pajak

1,62 Juta Pihak Terima Surat dari DJP Kemenkeu Terkait Masalah Pajak

Bisnis | Jum'at, 27 Mei 2022 | 15:45 WIB

Terkini

Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional

Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:39 WIB

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:55 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:12 WIB

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:20 WIB

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:11 WIB

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:40 WIB

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:34 WIB

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:34 WIB