Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Sri Mulyani Gandeng KPK untuk Pantau Kegiatan Ekspor Impor

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 30 Mei 2022 | 15:41 WIB
Sri Mulyani Gandeng KPK untuk Pantau Kegiatan Ekspor Impor
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Kementerian Keuangan melalui Lembaga National Single Window (LSNW) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, tujuan kerjsama ini untuk melakukan pencegahan korupsi di kementerian dan lembaga (K/L).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kerja sama ini terkait sistem database nasional yang berisi informasi untuk menggambarkan sisi produksi dan konsumsi dari komoditas ekspor dan impor di Indonesia.

"Ini tentu mencegah terjadi abuse atau penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menciptakan pelanggaran atau korupsi," kata Sri Mulyani dalam Talkshow Neraca Komoditas, Senin (30/5/2022).

Menurut dia hadirnya neraca komoditas ini telah sesuai dengan Perpres 32/2022, diharapkan neraca komoditas ini akan memberikan berbagai manfaat dalam perekonomian Indonesia.

"Telah menerapkan tiga fungsi utama yaitu penerbitan persetujuan impor dan penerbitan persetujuan ekspor, acuan data produksi dan konsumsi industri nasional," katanya.

Dia menjelaskan selama ini informasi tentang komoditas masih tersebar di berbagai KL teknis. Dengan implementasi neraca komoditas, integrasi dan sinergi antar-K/L akan membuat kebijakan yang dihasilkan menjadi lebih komprehensif dan tidak saling menafikan satu sama lain.

Dia bilang dari data neraca komoditas ini akan menjadi referensi tunggal pemerintah dalam memberikan izin ekspor dan impor kepada para pelaku usaha.

Ini juga menjadi patokan yang dijanjikan atau referensi pelaku usaha untuk memperoleh kepastian bahan penolong dalam kegiatan usaha mereka.

Sri Mulyani menambahkan saat ini implementasi neraca komoditas baru mencakup 5 komoditas penting, yakni beras, gula, garam, daging sapi, dan produk perikanan. Namun, cakupan komoditas tersebut akan terus ditambah secara bertahap.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Soal Dugaan Pelanggaran Etik terkait Tiket MotoGP dan Akomodasi di Lombok

Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Soal Dugaan Pelanggaran Etik terkait Tiket MotoGP dan Akomodasi di Lombok

News | Senin, 30 Mei 2022 | 15:00 WIB

Ekonomi RI Mulai Pulih Tapi Sri Mulyani Belum Tenang, Ini Alasannya

Ekonomi RI Mulai Pulih Tapi Sri Mulyani Belum Tenang, Ini Alasannya

Bisnis | Senin, 30 Mei 2022 | 14:54 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana ke Pasar Asia Hingga Amerika

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana ke Pasar Asia Hingga Amerika

News | Senin, 30 Mei 2022 | 14:47 WIB

Terkini

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

×