Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Tarif Berbasis Kelas Dihapus, Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 Akan Jadi Standar Baru?

M Nurhadi

Senin, 06 Juni 2022 | 17:25 WIB
Tarif Berbasis Kelas Dihapus, Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 Akan Jadi Standar Baru?
penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan (indonesia.go.id)

Suara.com - Pada Juli 2022 mendatang, pemerintah berencana menghapus tarif berbasis kelas untuk BPJS Kesehatan. Lalu apakah iuran BPJS Kelas 1 akan jadi standar baru?

Sejauh ini manajemen BPJS Kesehatan belum menerapkan tarif resmi apabila BPJS mengubah sistem tanpa kelas. Regulasi mengenai tarif untuk rumah sakit dan besaran iuran peserta masih digodok dan ditargetkan selesai akhir Juni nanti. 

Untuk diketahui, besaran iuran BPJS kelas 1 adalah Rp150.000. Sementara itu, besaran iuran untuk kelas 2 adalah Rp100.000, dan besaran iuran kelas 3 adalah Rp35.000.

Tarif ini berlaku untuk seluruh jenis kepesertaan baik bantuan penerima iuran (BPI), pekerja penerima upah (PPU), maupun pekerja mandiri. Pemerintah mewajibkan seluruh warga negara menjadi peserta BPJS Kesehatan. Jika anda belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, pendaftaran bisa dilakukan secara online dengan langkah-langkah berikut ini seperti dilansir dari bpjs-kesehatan.go.id.

1. Unduh aplikasi JKN Mobile di Playstore atau Appstore.

2. Klik Daftar pada aplikasi tersebut.

3. Pilih pendaftaran peserta baru jika calon peserta belum pernah memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebelumnya.

4. Klik setuju jika telah membaca semua ketentuan pendaftaran.

5. Masukan NIK KTP dan nama lengkap.

baca juga

6. Masukan kode captcha yang tertera.

7. Sistem akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan.

8. Isi semua data diri sesuai dan klik selanjutnya

9. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter umum dan dokter gigi.

10. Masukan alamat email aktif untuk mengirimkan pemberitahuan dan kode verifikasi.

11. Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Buat BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN, Mudah dan Praktis!

Cara Buat BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN, Mudah dan Praktis!

News | Minggu, 05 Juni 2022 | 12:37 WIB

Apakah Operasi Caesar Ditanggung BPJS? Ini Prosedur dan Kriterianya

Apakah Operasi Caesar Ditanggung BPJS? Ini Prosedur dan Kriterianya

Health | Kamis, 02 Juni 2022 | 07:05 WIB

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Deteksi Dini Penyakit Jantung Gratis, Begini Caranya

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Deteksi Dini Penyakit Jantung Gratis, Begini Caranya

Health | Rabu, 01 Juni 2022 | 08:16 WIB

280 Ribu Jiwa di Medan Menunggak Iuran BPJS Kesehatan

280 Ribu Jiwa di Medan Menunggak Iuran BPJS Kesehatan

Sumut | Sabtu, 28 Mei 2022 | 14:54 WIB

280 Ribu Jiwa di Medan Nunggak Iuran BPJS Kesehatan, Paling Banyak Kelas III

280 Ribu Jiwa di Medan Nunggak Iuran BPJS Kesehatan, Paling Banyak Kelas III

Bisnis | Sabtu, 28 Mei 2022 | 06:25 WIB

BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta Bayar Iuran Supaya Tak Kena Denda

BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta Bayar Iuran Supaya Tak Kena Denda

Sulsel | Kamis, 26 Mei 2022 | 16:36 WIB

Terkini

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:34 WIB

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:08 WIB

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:50 WIB

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:46 WIB

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:41 WIB

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:32 WIB

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:29 WIB

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:23 WIB

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB