Mendag Lutfi Janji Bakal Kembalikan Uang Masyarakat Korban Robot Trading

Selasa, 07 Juni 2022 | 19:27 WIB
Mendag Lutfi Janji Bakal Kembalikan Uang Masyarakat Korban Robot Trading
Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berjanji akan mengembalikan uang masyarakat yang menjadi korban investasi bodong robot trading. Namun, dia akan berkoordinasi dengan kepolisian terlebih dahulu dalam proses pengembalian uang masyarakat.

Lutfi menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi terkait dengan dana yang tersisa yang dimiliki perusahaan robot trading ke pihak kepolisian.

"Ini karena proses hukum saya akan koordinasikan, kalau ada uang yang tersisa itu bagaimana hukumnya? saya akan mencoba sebagaimana ke orang-orang yang dirugikan, karena itu uang mereka, mestinya dibalikkan ke mereka yang jadi korban," ujarnya saat rapat dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Kendati demikian, Lutfi tidak bisa memastikan uang yang dikembalikan akan sesuai yang disetor masyarakat ke perusahaan robot trading.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan polisi telah menangkap 11 tersangka kasus penipuan robot trading DNA Pro di Mabes Polri, Jumat (27/5/2022). [Suara.com/M Yasir]
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan polisi telah menangkap 11 tersangka kasus penipuan robot trading DNA Pro di Mabes Polri, Jumat (27/5/2022). [Suara.com/M Yasir]

"Ini sistemnya ponzi, jadi ketika uangnya dibayarkan itu sudah habis dananya. Walaupun ada dana tersisa, jumlahnya tidak sesuai dengan yang dikumpulkan," ucap dia.

Mendag Lutfi sebelumnya, mengungkapkan ada kesalahan dalam perizinan perusahaan yang berkedok investasi robot trading. Kesalahan perizinan ini yang membuat perusahaan investasi robot trading lolos dari pengawasan.

Ia menyebut salah satu perusahaan robot trading memiliki izin usaha sekolah komputer. Tapi dia tidak merinci apa nama perusahaan robot trading tersebut.

"Salah satu daripada robot trading, bahwa mereka mempunyai izinnya sekolah komputer, tetapi kemudian mengumpulkan dana yang jumlahnya hampir triliunan," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI di Parlemen Senayan, Selasa (7/6/2022).

Lutfi mengatakan sulit mencari pihak yang salah dalam kasus ini. Namun, ia menilai kasus ini harusnya sudah masuk dalam ranah hukum.

Baca Juga: Mendag Ungkap Perusahaan Robot Trading Miliki Izin Usaha Sekolah Komputer

"Jadi kalau ditanya siapa yang salah ini sama seperti seorang pilot, SIM-nya, SIM C. Kan mesti ada yang menindak, tentunya lembaga hukum gitu ya, tetapi secara bersamaan ini bukan karena polisi mengeluarkan sim terus ini tabrakan yang salah polisinya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI