Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Berikut Rinciannya

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 13 Juni 2022 | 10:52 WIB
Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Berikut Rinciannya
Meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (19/1).

Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan PT PLN (Persero) secara resmi menaikkan tarif listrik untuk golongan orang tajir atau non subsidi dengan golongan 3.500 Volt Ampere (VA) mulai 1 Juli 2022 mendatang.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Ketenagalistrikan) Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, penyesuaian tarif listrik golongan untuk orang kaya ini demi memberikan rasa keadilan, pasalnya kata Rida masih ada orang kaya yang masih menikmati tarif listrik subsidi dari pemerintah.

"Kami dengan pak Dirut (PLN Darmawan Prasodjo) orang rumah tangga yang mewah, tidak pantaslah kalau rumah semewah itu dapat bantuan negara. Kemudian kami koreksi pada kesempatan pagi hari ini," kata Rida dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Untuk tahap awal ini menyebutkan khusus untuk hari ini difokuskan ke golongan yang non subsidi. Di mana yang non subsidi ada 13 golongan.

"Kita fokus pada golongan yang non subsidi diantaranya dengan pertimbangan dan rangkaian rapat koordinasi, maka kemudian kita putuskan mana yang kemudian diperlukan koreksi," katanya.

Dia menuturkan beberapa asumsi makro yang mempengaruhi kenaikan tarif listrik, diantaranya harga minyak mentah hingga batubara.

Dari berbagai komponen, faktor yang paling berpengaruh adalah harga minyak atau ICP yang masih di kisaran USD100 per barel, sementara dalam APBN hanya dipatok sebesar USD63 per barel.

Kenaikan tarif listrik yang berlaku bagi konsumen rumah tangga dan pemerintah mulai 1 Juli 2022. Dengan rincian:

  • Rumah tangga yang masuk golongan R2 ( 3.500 sampai 5.500 Va) sebesar 17,64 persen
  • Rumah tangga yang masuk golongan R2 (6.600 Va ke atas) sebesar 17,64 persen
  • Pemerintah yang masuk golongan P1 (6.600 sampai 200 KVA) sebesar 17,64 persen
  • Pemerintah yang masuk golongan P2 sebesar 17,64 persen
  • Pemerintah yang masuk golongan P3 (di atas 200 KVA) sebesar 36,61 persen

Rida menambahkan kenaikan tarif listrik untuk golongan tersebut akan menghemat APBN Rp3,5 triliun.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap-siap, Tarif Listrik Pelanggan Naik Mulai 1 Juli 2022

Siap-siap, Tarif Listrik Pelanggan Naik Mulai 1 Juli 2022

Sumut | Senin, 13 Juni 2022 | 10:43 WIB

Aturan Pindah Tiang Listrik Menurut Undang-undang, Benarkah Biayanya Puluhan Juta?

Aturan Pindah Tiang Listrik Menurut Undang-undang, Benarkah Biayanya Puluhan Juta?

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 13:12 WIB

Pemkot Pekanbaru Cicil Utang Listrik Jalan Rp1,9 Miliar per Bulan ke PLN

Pemkot Pekanbaru Cicil Utang Listrik Jalan Rp1,9 Miliar per Bulan ke PLN

Riau | Rabu, 08 Juni 2022 | 16:04 WIB

Terkini

Cara Membersihkan Tabung Mesin Cuci 1 Tabung dengan Pembersih Kerak

Cara Membersihkan Tabung Mesin Cuci 1 Tabung dengan Pembersih Kerak

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 10:00 WIB

Mau Modifikasi Mesin? Kenali Dulu Rumus Akurat Hitung CC Motor Ini

Mau Modifikasi Mesin? Kenali Dulu Rumus Akurat Hitung CC Motor Ini

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 09:56 WIB

Ulasan 18 Again: Penyesalan yang Mengajarkan Arti Memahami Keluarga

Ulasan 18 Again: Penyesalan yang Mengajarkan Arti Memahami Keluarga

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 09:44 WIB

Pentingnya Mengurai Benang Kusut Pikiran lewat Journaling

Pentingnya Mengurai Benang Kusut Pikiran lewat Journaling

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 09:43 WIB

Tancap Gas di Asia Tenggara, Changan Ambil Alih Operasional Bisnis di Filipina

Tancap Gas di Asia Tenggara, Changan Ambil Alih Operasional Bisnis di Filipina

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 09:39 WIB

Apa Perbedaan Sun Sign, Moon Sign, Rising Sign, dan Venus Sign dalam Kepribadian Seseorang?

Apa Perbedaan Sun Sign, Moon Sign, Rising Sign, dan Venus Sign dalam Kepribadian Seseorang?

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 09:35 WIB

Prediksi Persija vs Persib: Duel Klasik Kembali ke GBK, Siapa Lebih Unggul?

Prediksi Persija vs Persib: Duel Klasik Kembali ke GBK, Siapa Lebih Unggul?

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 09:35 WIB

Ulasan Lalu, Baton Diserahkan: Ketika Keluarga Dibentuk oleh Kasih Sayang

Ulasan Lalu, Baton Diserahkan: Ketika Keluarga Dibentuk oleh Kasih Sayang

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 09:19 WIB

7 Serial Netflix Terbaru September 2026 yang Pas Buat Nonton Maraton Akhir Pekan

7 Serial Netflix Terbaru September 2026 yang Pas Buat Nonton Maraton Akhir Pekan

Entertainment | Sabtu, 12 September 2026 | 09:15 WIB

Manga Aoharu Once More Dapat Adaptasi Light Anime, Proyek Ketiga BALLOON

Manga Aoharu Once More Dapat Adaptasi Light Anime, Proyek Ketiga BALLOON

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 09:13 WIB

×