8 Cara Beli Kucing dari Luar Negeri dan Izin Dibawa ke Indonesia

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 20 Juni 2022 | 14:42 WIB
8 Cara Beli Kucing dari Luar Negeri dan Izin Dibawa ke Indonesia
Potret kucing (pixabay/@webandi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hewan peliharaan penular rabies, seperti anjing, kucing, kera, dan sebagainya, tidak diperkenankan masuk ke wilayah bebas rabies, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Madura, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI