Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.828.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 7.101,226
LQ45 684,142
Srikehati 332,003
JII 470,939
USD/IDR 17.285

New REHAB 2.0, Program Pembayaran Tunggakan Iuran dengan Cara Lebih Ringan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 11 Agustus 2025 | 18:02 WIB
New REHAB 2.0, Program Pembayaran Tunggakan Iuran dengan Cara Lebih Ringan
Hanif Kurniawan (34). (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Hanif Kurniawan (34), warga Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, menjadi salah satu dari ribuan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah merasakan langsung manfaat dari Program New Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 2.0 yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan. Ia merupakan peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Ia mengaku sempat mengalami kendala finansial yang membuatnya tidak mampu membayar iuran secara rutin.

“Saya sempat bingung dan khawatir ketika mengetahui status kepesertaan saya tidak aktif. Padahal saya sangat paham betapa pentingnya perlindungan kesehatan, apalagi saya punya tanggungan keluarga. Saat itu saya benar-benar tidak tahu harus mulai dari mana untuk menyelesaikan tunggakan iuran yang jumlahnya sudah cukup besar. Saya juga tidak bisa mengakses layanan kesehatan yang biasanya dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Hanif, Jum’at (01/08).

Selain merasa terbantu dengan program New Rehab 2.0, Hanif juga mengaku sangat terbantu dengan kemudahan proses alih segmen kepesertaan ke kategori Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPUPN), yang kini sesuai dengan status pekerjaannya sebagai pegawai di salah satu instansi pemerintah daerah. Ia menilai, alih segmen ini menjadi solusi jangka panjang yang meringankan, karena sejak statusnya berubah menjadi peserta PPUPN, kewajiban pembayaran iuran JKN tidak lagi ia tanggung sendiri, melainkan sudah dibayarkan oleh pemberi kerja.

“Saya tahu tentang program ini dari media sosial BPJS Kesehatan dan juga dari tetangga saya yang sudah lebih dulu ikut. Awalnya saya sempat ragu, tapi setelah datang langsung ke kantor dan mendapat penjelasan dari petugas, saya merasa sangat terbantu dengan adanya New REHAB 2.0. Rasanya seperti mendapat kesempatan kedua. Sekarang saya tidak perlu khawatir lagi soal iuran, dan saya bisa lebih fokus bekerja serta menjaga kesehatan keluarga,” imbuh Hanif.

Hanif juga mengimbau masyarakat, khususnya sesama peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), untuk selalu disiplin membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Menurutnya, dengan menjaga status kepesertaan tetap aktif, peserta tidak perlu merasa cemas apabila sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Saya berharap Program REHAB ini bisa membantu menjaga kesinambungan pembayaran iuran, sekaligus mengurangi jumlah peserta yang nonaktif karena tunggakan. Yang paling penting, program ini tidak membebani peserta secara tiba-tiba dari sisi keuangan, sehingga terasa lebih ringan dan terjangkau,” tegas Hanif

Pada kesempatan terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita menjelaskan bahwa peserta JKN dari segmen PBPU yang telah beralih ke segmen lain, seperti Pekerja Penerima Upah, tetap memiliki kewajiban untuk melunasi tunggakan iuran yang tercatat sebelum perpindahan segmen. untuk membantu peserta menyelesaikan kewajiban tersebut tanpa membebani secara finansial, BPJS Kesehatan menghadirkan Program New REHAB 2.0.

“Tujuan dari dihadirkannya Program New REHAB 2.0 ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi peserta PBPU dalam melunasi tunggakan iurannya, terutama bagi yang telah beralih segmen menjadi peserta PPU. Melalui program ini, peserta mendapatkan keringanan berupa mekanisme cicilan dan kesempatan untuk segera mengaktifkan kembali kepesertaannya,” jelas Yessy.

Yessy menjelaskan bahwa proses pendaftaran Program New REHAB 2.0 sangat mudah dan praktis karena dapat dilakukan langsung melalui Aplikasi Mobile JKN. Ia menyampaikan bahwa peserta cukup memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap, lalu mengikuti tahapan yang telah disediakan, mulai dari membaca informasi awal tentang program, melihat total tunggakan, hingga menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Untuk pendaftaran REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN, prosesnya sangat simpel. Cukup ikuti petunjuk yang sudah tersedia di aplikasi. Setelah berhasil login, peserta bisa memilih fitur REHAB (cicilan), lalu melanjutkan proses pendaftaran. Di aplikasi ini, peserta juga dapat melihat simulasi tagihan yang harus dibayarkan setiap bulan, sesuai dengan jangka waktu cicilan yang dipilih,” pungkas Yessy. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNI dan SMF Integrasikan Layanan Pembayaran Digital, Dukung Program 3 Juta Rumah

BNI dan SMF Integrasikan Layanan Pembayaran Digital, Dukung Program 3 Juta Rumah

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 14:20 WIB

Cara Kerja Payment ID, Aman untuk Data Pribadi Masyarakat?

Cara Kerja Payment ID, Aman untuk Data Pribadi Masyarakat?

Bisnis | Kamis, 07 Agustus 2025 | 05:50 WIB

Mal Dituduh Nunggak Royalti Musik? Ini Jawaban Mengejutkan Pengusaha Pusat Perbelanjaan

Mal Dituduh Nunggak Royalti Musik? Ini Jawaban Mengejutkan Pengusaha Pusat Perbelanjaan

Entertainment | Kamis, 07 Agustus 2025 | 08:00 WIB

Satu Aturan, Dua Jeritan: Kesejahteraan Musisi Vs Beban UMKM dalam Polemik Royalti Musik

Satu Aturan, Dua Jeritan: Kesejahteraan Musisi Vs Beban UMKM dalam Polemik Royalti Musik

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:36 WIB

Jangan Sampai Kena Denda! Ini Cara Bayar Royalti Musik di Tempat Umum Biar Aman

Jangan Sampai Kena Denda! Ini Cara Bayar Royalti Musik di Tempat Umum Biar Aman

Lifestyle | Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:04 WIB

Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Kesehatan Lewat Hp, Pakai Whatsapp dan Tenpa Internet

Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Kesehatan Lewat Hp, Pakai Whatsapp dan Tenpa Internet

Tekno | Senin, 04 Agustus 2025 | 12:08 WIB

Terkini

Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025

Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 20:09 WIB

Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit

Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 19:34 WIB

Sinergi Hulu Migas Dorong Tata Kelola Sumur Rakyat dan Ketahanan Energi Nasional

Sinergi Hulu Migas Dorong Tata Kelola Sumur Rakyat dan Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 19:14 WIB

Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat

Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:20 WIB

Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!

Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:16 WIB

Cekik Industri Tembakau Sama Saja 'Bunuh' 6 Juta Pekerja, Wamenaker: Negara Belum Siap!

Cekik Industri Tembakau Sama Saja 'Bunuh' 6 Juta Pekerja, Wamenaker: Negara Belum Siap!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:09 WIB

7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya

7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Gebrak Hilirisasi Fase II Senilai Rp116 Triliun: Jalan Tunggal Menuju Kemakmuran!

Prabowo Gebrak Hilirisasi Fase II Senilai Rp116 Triliun: Jalan Tunggal Menuju Kemakmuran!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 17:59 WIB

IKI April 2026 Bertahan di Level Ekspansi 51,75 Meski Bayang-bayang Global Menghantui

IKI April 2026 Bertahan di Level Ekspansi 51,75 Meski Bayang-bayang Global Menghantui

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 17:53 WIB

BUMN Ini Sulap Kampung Mutus Jadi Mandiri, Ekonomi Warga Melejit 87,5 Persen

BUMN Ini Sulap Kampung Mutus Jadi Mandiri, Ekonomi Warga Melejit 87,5 Persen

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 17:44 WIB