Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kemnaker: Pengawas Ketenagakerjaan Harus Kembangkan Cara-cara Baru

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 06 Juli 2022 | 12:26 WIB
Kemnaker: Pengawas Ketenagakerjaan Harus Kembangkan Cara-cara Baru
Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang pada pembukaan acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2022, yang mengangkat tema "Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan Dalam Meningkatkan Profesionalisme Pengawas Ketenagakerjaan”, di Jakarta, Selasa (5/6/2022) malam. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang mengatakan, untuk mencapai pengawasan ketenagakerjaan yang lebih berkualitas dan efektif, Pengawas Ketenagakerjaan harus mengembangkan cara-cara baru dalam menjamin dipatuhinya norma-norma ketenagakerjaan di perusahaan.

Namun, kata Haiyani, hal ini membutuhkan kolaborasi dengan Serikat Pekeja/Buruh, Asosiasi Pengusaha, Stakeholder K3, Kader Norma Ketenagakerjaan, Kementerian atau Dinas terkait, serta akademisi.

"Saya minta (Pengawas Ketenagakerjaan) agar upaya kolaboratif terus dikembangkan, dengan metode baru, perjanjian kerja sama maupun forum silaturahmi supaya tercipta sinergitas antar pengawas ketenagakerjaan dengan stakeholder terkait," katanya saat mewakili Menteri Ketenagakerjaan pada pembukaan acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2022, yang mengangkat tema "Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan Dalam Meningkatkan Profesionalisme Pengawas Ketenagakerjaan”, di Jakarta, Selasa (5/6/2022) malam.

Pada kesempatan tersebut, Haiyani juga mengingatkan bahwa para Pengawas Ketenagakerjaan sebagai garda terdepan penegakan hukum ketenagakerjaan harus mampu mengubah diri ke arah cara-cara yang lebih terukur, professional, dan terpercaya.

"Pengawas Ketenagakerjaan harus mampu memberikan kesan positif kepada masyarakat, dan harus mampu menjadi figur penegak hukum yang dapat bersinergi dengan stakeholder, berintegritas dan profesional," ujar Haiyani Rumondang dalam sambutannya.

Data jumlah Pengawas Ketenagakerjaan hingga 19 Januari 2022, sebanyak 1.552 orang. Sebanyak 1.415 orang merupakan Pengawas Daerah dan 137 orang Pengawas Pusat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 382 orang diberikan tambahan kewenangan sebagai Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3 dan 418 orang diberikan tambahan kewenangan sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ketenagakerjaan.

Haiyani menegaskan bahwa sekarang, saatnya berbenah diri agar Pengawas Ketenagakerjaan di Indonesia mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat dalam mendukung iklim investasi, dan diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan maupun kepercayaan bagi investor dalam menjalankan usaha di Indonesia serta melindungi pekerja untuk memperoleh hak-haknya.

"Kenyamanan dan kepercayaan berinvestasi inilah pada akhirnya dapat menaikkan peringkat daya saing Indonesia di mata dunia," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Mendorong Pemanfaatan Layanan SIAPKerja

Kemnaker Mendorong Pemanfaatan Layanan SIAPKerja

Bisnis | Selasa, 05 Juli 2022 | 22:11 WIB

Kemnaker Berkomitmen Konsolidasikan Informasi Pasar Kerja Sesuai Kebutuhan Perusahaan

Kemnaker Berkomitmen Konsolidasikan Informasi Pasar Kerja Sesuai Kebutuhan Perusahaan

| Selasa, 05 Juli 2022 | 20:48 WIB

Sekjen Kemnaker Minta Pejabat Fungsional Miliki Prinsip Long Life Education and Long Life Learning

Sekjen Kemnaker Minta Pejabat Fungsional Miliki Prinsip Long Life Education and Long Life Learning

Bisnis | Selasa, 05 Juli 2022 | 10:00 WIB

ASN Kemnaker Diharapkan Jadi Pelopor Semangat Bekerja Tatap Muka

ASN Kemnaker Diharapkan Jadi Pelopor Semangat Bekerja Tatap Muka

| Selasa, 05 Juli 2022 | 00:01 WIB

SKKNI Bidang Keahlian Pengembangan Video Game Resmi Diluncurkan

SKKNI Bidang Keahlian Pengembangan Video Game Resmi Diluncurkan

Bisnis | Senin, 04 Juli 2022 | 19:30 WIB

Transisi Pandemi, ASN Kemnaker Diharapkan Jadi Pelopor Semangat Bekerja Tatap Muka

Transisi Pandemi, ASN Kemnaker Diharapkan Jadi Pelopor Semangat Bekerja Tatap Muka

Bisnis | Senin, 04 Juli 2022 | 19:11 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB