Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.092,467
LQ45 682,759
Srikehati 330,936
JII 470,691
USD/IDR 17.400

2 ASN Diduga Jalankan Bisnis Calo Tes CPNS, Lolos Jadi PNS Cukup Bayar Rp28 Juta

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 07 Juli 2022 | 20:26 WIB
2 ASN Diduga Jalankan Bisnis Calo Tes CPNS, Lolos Jadi PNS Cukup Bayar Rp28 Juta
Ilustrasi PNS

Suara.com - Terungkapnya kasus calo rekrutmen calon pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN di RSUD Kota Mataram semakin menunjukkan adanya oknum pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang terlibat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, polisi saat ini tengah mendalami adanya bisnis haram seleksi CASN terkait.

"Soal itu (keterlibatan pegawai BKN) kami masih selidiki," kata Kadek Adi, dikutip dari Antara.

Berdasarkan penyelidikan yang kini sudah diungkapkan polisi, ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram berjenis kelamin perempuan dengan inisial JN diketahui menerima uang Rp28 juta sebagai uang pelicin agar korban berinisial I lolos seleksi.

Uang itu, tidak dinikmati oleh JN sendirian, melainkan juga ditransfer ke salah seorang pegawai BKN berinisial S, senilai Rp15 juta.

JN dan S, yang keduanya adalah ASN sudah menjalankan bisnis calo tes CPNS sejak tahun 2010 silam. Namun, sejak adanya tes online PNS yang digelar pada 2018 lalu, JN mengakui bisnis haramnya itu sulit dijalankan.

Di hadapan petugas, JN mengaku, korban dengan status tenaga honorer di RSUD Kota Mataram awalnya datang sendiri meminta bantuan agar lulus dalam perekrutan calon ASN tahun 2021.

Ia mengaku telah memberikan syarat kelulusan kepada korban. Syarat tersebut berkaitan dengan uang jaminan senilai Rp28 juta. Serah terima uang turut dilampirkan dalam bukti kuitansi dan surat perjanjian antara JN dengan korban.

Namun, uang jaminan yang diberikan korban tidak dihabiskannya sendiri karena Rp15 juta disetor ke salah seorang pegawai BKN berinisial S.

Lantaran mengetahui korban tidak lulus dalam perekrutan calon ASN, JN menegaskan bahwa dirinya bersedia mengembalikan uang jaminan kepada korban dengan cara mencicil.

Namun niat tersebut ditolak korban hingga akhirnya JN dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan dan Bisnis Julianto Eka Putra, Motivator Terdakwa Pelecehan Seksual

Kekayaan dan Bisnis Julianto Eka Putra, Motivator Terdakwa Pelecehan Seksual

Bisnis | Kamis, 07 Juli 2022 | 18:10 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Bisnis Calo Tes CPNS di Mataram, Beroperasi Sejak 2010

Polisi Ungkap Dugaan Bisnis Calo Tes CPNS di Mataram, Beroperasi Sejak 2010

Bisnis | Kamis, 07 Juli 2022 | 16:01 WIB

Minat Bangun Bisnis Online, Perlu Cakap Bermedia Digital

Minat Bangun Bisnis Online, Perlu Cakap Bermedia Digital

Tekno | Kamis, 07 Juli 2022 | 09:17 WIB

Transformasi Bisnis, Peruri Security Printing Bakal Sediakan Ijazah Hybrid untuk Politeknik Negeri Malang

Transformasi Bisnis, Peruri Security Printing Bakal Sediakan Ijazah Hybrid untuk Politeknik Negeri Malang

Press Release | Rabu, 06 Juli 2022 | 15:56 WIB

Bisnis Properti Indonesia Diprediksi Bangkit Tahun Ini, Investor Asing Siap Antre

Bisnis Properti Indonesia Diprediksi Bangkit Tahun Ini, Investor Asing Siap Antre

Bisnis | Rabu, 06 Juli 2022 | 15:27 WIB

10 Potret Transformasi Wirda Mansur, Sempat Ngaku Bermimpi Bertemu Nabi

10 Potret Transformasi Wirda Mansur, Sempat Ngaku Bermimpi Bertemu Nabi

Entertainment | Kamis, 07 Juli 2022 | 02:00 WIB

Terkini

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:35 WIB

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:23 WIB

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:17 WIB

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:14 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:47 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25 WIB