- Pelanggan wajib mengunduh aplikasi MySejahtera (aplikasi milik Malaysia) saat melakukan pembelian tiket perjalanan tujuan Pontianak maupun Kuching;
- Memiliki identitas KTP dan Paspor dalam keadaan aktif lebih dari 6 bulan atau sebelum habis atau non aktif saat waktu keberangkatan atau kepulangan;
- Pelanggan wajib mengikuti peraturan keimigrasian Indonesia dan Malaysia serta peraturan pemeriksaan barang bawaan oleh Pihak Beacukai Indonesia dan Kastam Diraja Malaysia.
Akhmad Zulfikri mengatakan dengan kembalinya ALBN di tengah-tengah masyarakat, maka akan memudahkan masyarakat melakukan perjalanan ke luar negeri.
Selain itu, masyarakat pun dapat merasakan suasana berbeda pergi ke luar negeri dengan menggunakan transportasi darat.
“Semoga dengan beroperasinya kembali ALBN dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi dan dapat meningkatkan kerjasama antar kedua negara” tutupnya.