Usai kunjungan ke China, Presiden Jokowi beranjak bertemu dengan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida pada Rabu (277/2022). Kedua negara sepakat memperkuat kerja sama di bidang perdagangan dan investasi, salah satunya adalah pembaharuan kemitraan ekonomi Indonesia-Jepang (IJEPA).
Selain itu, Presiden Jokowi juga bertemu dengan CEO Perusahaan atau petinggi perusahaan besar, dalam pertemuan itu, pimpinan perusahaan Jepang yang hadir adalah CEO Toyota Motor Corp Akio Toyoda, CEO Sojitz Corp Masayoshi Fujimoto, CEO Mitsubishi Corp Katsuya Nakanishi, CEO Mitsubishi Motors Corp Takao Kato, dan CEO Denso Corp Koji Arima.
Ada pula CEO Mitsubishi Chemical Corp Jean-Marc Gilson, CEO Toyota Tsusho Ichiro Kashitani, Vice President Sharp Corp Masahiro Okitsu, Vice President Inpex Corp Kenji Kawano, dan Vice President Kansai Electric Power Matsumura Mikio. Dengan membawa komitmen investasi senilai US$5,7 miliar atau setara dengan Rp 85 triliun.
“Saya sangat menghargai kualitas investasi Jepang. Namun, saya juga berharap investor Jepang mempertimbangkan competitiveness-nya. Sehingga dapat bersaing dengan investor lain di Indonesia,” ujar Presiden dalam keterangan dikutip dari laman resmi Setkab, Sabtu (30/7/2022).
“Para CEO silakan minta nomor handphone Menteri Investasi, ini penting. Jika ada masalah bisa langsung berhubungan dengan Menteri Investasi. Jika tidak bisa selesai di Menteri Investasi, silakan hubungi saya,” imbuhnya.
3. Korea Selatan
Kunjungan kerja luar negeri terakhir Presiden Jokowi tiba di Korea Selatan dan melakukan pertemuan dengan Presiden Yoon Suk Yeol.
Keduanya secara langsung menyaksikan kerja sama antara Kementerian Investasi/BKPM dengan Kementerian Perdagangan, Perindustrian, dan Energi Republik Korea untuk meningkatkan investasi hijau berkelanjutan.
Kedua, protokol perubahan MoU antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dengan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Republik Korea tentang kerja sama teknis pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Ketiga, MoU antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Korea tentang kerja sama maritim.